serang

Terseret Judi Online, Wulan Guritno Diperiksa Polisi Hari Ini

Serang Suara.Com
Kamis, 14 September 2023 | 09:05 WIB
Terseret Judi Online, Wulan Guritno Diperiksa Polisi Hari Ini
Pose Wulan Guritno (Instagram)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pesohor Wulan Guritno menjalani pemeriksaan terkait promosi situs judi online slot pada Kamis, (14/9/2023). Wulan sendiri dipastikan akan hadir menjalani pemeriksaan hari ini setelah sempat tertunda pada pekan lalu. 

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. 

"Insyaallah direncanakan hadir ya," kata Vivid kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Sejatinya Wulan diperiksa pekan lalu untuk dimintai klarifikasinya terkait situ judi online slot yang dia promokan pada tahun 2020 lalu. Saat itu ibunda dari Shalom Razade ini mengaku sakit dan mengajukan penundaan pemeriksaan dirinya.

"Jadi alasan Wulan Guritno tidak datang karena kesehatan kurang sehat. Kemudian penasihat hukumnya mengatakan minggu depan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Video Wulan Guritno yang mempromosikan situs judi online slot sempat diunggah ulang akun TikTok @REPORT.ID. Dalam video tersebut Wulan terlihat memperkenalkan situs  judi online slot Sakti123 yang diklaimnya sebagai website game online bersertifikat.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu (video promosi judi online) dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ungkap Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023) kemarin.

Pada kesempatan itu Vivid memperingatkan kepada artis dan influencer untuk tidak mempromosikan situs judi online. Bahkan dia pun memastikan akan menindak tegas siapa pun yang berani melanggar hal itu.

Adapun ancaman hukuman bagi pelanggar kasus judi online adalah sanksi pidana enam tahun penjara. Selain itu juga terancam denda sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga: Sofha Marwah Tampil Anggun, Padukan Baju Bodo dan Sarung Lagosi di Pameran Kriyanusa

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," imbuhnya.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI