Serang.suara.com - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat penggeledahan oleh KPK ternyata cek bodong.
"Bodong, palsu," ucap Ivan Yustiavandana, Selasa, 17 Oktober 2023.
Ivan berujar, cek bodong semacam itu banyak dibuat oleh masyarakat umum.
"Dokumen demikian banyak di masyarakat," tutur Ivan.
Ivan pun mengungkap modus yang digunakan dalam pembuatan cek bodong. Menurut dia, cek bodong biasanya dipakai untuk minta ongkos biaya administrasi dan menyuap petugas bank.
"Dibuat oleh pelaku penipuan dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank, dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi," kata Ivan.
Adapun penggeledahan rumah dinas SYL di Jakarta Selatan oleh penyidik KPK terjadi pada Kamis, 28 September 2023. Penggeledahan itu terjadi saat SYL tengah melakukan kunjungan kerja ke Eropa. Selain menemukan cek Rp 2 triliun, KPK menemukan uang senilai Rp 30 miliar serta 12 pucuk senjata api.
"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin, 16 Oktober 2023.