Cacat Hukum, Mahasiswa Minta KPU Tak Jalankan Putusan MK

Serang | Suara.com

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 23:00 WIB
Cacat Hukum, Mahasiswa Minta KPU Tak Jalankan Putusan MK
Aksi demo mahasiswa (Dok. Ist)

Suara.serang.com - Ratusan mahasiswa dari Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) kawal Reformasi kembali menggelar aksi demonstrasi di Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).

Koordinator Aksi FMD, Faisal Ngabalin, mengungkapkan bahwa unjuk rasa kali untuk mendesak KPU RI tidak menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres-cawapres secara tergesa-gesa tanpa berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah.

“Mendesak KPU RI harus taat aturan, taat hukum dan taat prosedur. Jangan grasak grusuk,” ungkapnya kepada media di lokasi.

Pasalnya, Faisal menilai, Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 cacat hukum, baik dalam pengambilan putusannya maupun terkait substansi putusannya karena ada penyelundupan hukum di dalamnya.

“Perkara terkait syarat batas usia merupakan kewenangan pembuat UU, open legal policy, yakni DPR RI bersama pemerintah, dan MK tidak berwenang menguji dan memutuskan suatu ketentuan yang menjadi bagian dari proses politik oleh pembuat UU,” ujarnya.

Lagipula, Faisal mengatakan, Pemohon sudah mempermainkan markah MK karena perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 sudah ditarik tetapi kemudian dibatalkan.

“Pemohon tidak memiliki legal standing karena tidak mempunyai kerugian konstitusional namun MK masih saja memproses perkara tersebut, sehingga sangat kentara sekali ada kepentingan dan nafsu politik yang bermain dalam menghasilkan putusan seperti itu,” katanya.

Faisal pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin MK mengabulkan kepentingan satu orang pemohon dengan mengabaikan kerja-kerja politik yang dilakukan oleh 560 orang anggota DPR RI bersama Pemerintah.

“Syarat batas usia adalah ketentuan yang telah disepakati bersama oleh para legislator, bukan lembaga yudikatif seperti MK,” ungkapnya.

Di samping itu, Faisal menyampaikan, Putusan MK tersebut juga ultra petita atau melebihi yang dimohonkan sehingga nyata terjadinya penyelundupan hukum yang telah direncanakan sejak awal.

“Jangan tutupi fakta bahwa MK telah memutuskan menolak perkara nomor 29, 51 dan 55 tetapi mengapa mengabulkan sebagian perkara nomor 90 yang jelas-jelas bermasalah,” ujarnya.

Lagipula, Faisal mengatakan, konfigurasi Hakim MK dalam substansi putusan menunjukkan adanya pemaksaan tafsir hukum karena hanya tiga orang Hakim MK yang mengabulkan syarat berpengalaman sebagai kepala daerah.

Sementara dua orang Hakim MK lainnya menyatakan bahwa berpengalaman sebagai kepala daerah tersebut adalah untuk posisi jabatan Gubernur, bukan Bupati atau Walikota.

“Sedangkan empat orang Hakim MK lainnya menyatakan berbeda pendapat, dissenting opinion, atau pun dengan kata lain menolak,” kata Faisal.

Oleh karena itu, Faisal meminta KPU RI agar tidak terkecoh, karena putusan MK ini bermasalah, sehingga KPU jangan sampai salah melangkah dan jangan mau dilimpahkan masalah-masalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden Jokowi Izinkan Prabowo Jadi Capres dan Boleh Cuti untuk Daftar ke KPU

Presiden Jokowi Izinkan Prabowo Jadi Capres dan Boleh Cuti untuk Daftar ke KPU

Kotak Suara | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 22:00 WIB

Ngaku Dilirik Persija Jakarta, Sandy Walsh Bakal Pindah ke Liga Indonesia?

Ngaku Dilirik Persija Jakarta, Sandy Walsh Bakal Pindah ke Liga Indonesia?

Your Say | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 20:10 WIB

Demo di Patung Kuda, 13 Mahasiswa Peserta Aksi Protes Putusan MK Ditangkap Polisi

Demo di Patung Kuda, 13 Mahasiswa Peserta Aksi Protes Putusan MK Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 19:29 WIB

Terkini

Justin Hubner Alami Insiden Pesawat Mengerikan di Balik Keterlambatannya Gabung Timnas Indonesia

Justin Hubner Alami Insiden Pesawat Mengerikan di Balik Keterlambatannya Gabung Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:31 WIB

Siapa Shyalimar Malik? Viral usai Bongkar Perselingkuhan Suami

Siapa Shyalimar Malik? Viral usai Bongkar Perselingkuhan Suami

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:30 WIB

Studi Ungkap Biaya Tersembunyi Emisi Karbon bagi Ekonomi Global

Studi Ungkap Biaya Tersembunyi Emisi Karbon bagi Ekonomi Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:30 WIB

Agensi Bantah Rumor Pacaran Kim Young Dae dan Lee Naeun: Hanya Teman

Agensi Bantah Rumor Pacaran Kim Young Dae dan Lee Naeun: Hanya Teman

Your Say | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:28 WIB

Emas Antam Terus Diobral, Hari Ini Harganya Rp 2.810.000/Gram

Emas Antam Terus Diobral, Hari Ini Harganya Rp 2.810.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:27 WIB

Misteri Terpecahkan! Ini Alasan Dean James Dicoret Timnas Indonesia di Tengah Polemik KNVB

Misteri Terpecahkan! Ini Alasan Dean James Dicoret Timnas Indonesia di Tengah Polemik KNVB

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:26 WIB

Lenovo dan NVIDIA Percepat Era AI, Dari Inferensi Real-Time hingga AI Factory Skala Gigawatt

Lenovo dan NVIDIA Percepat Era AI, Dari Inferensi Real-Time hingga AI Factory Skala Gigawatt

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:26 WIB

Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Cek Kalender Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Cek Kalender Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:25 WIB

Terharu Presiden Datang ke Bantaran Rel Senen, Emak-emak Berharap Diberi Hunian Layak

Terharu Presiden Datang ke Bantaran Rel Senen, Emak-emak Berharap Diberi Hunian Layak

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:25 WIB

Tiga Bulan Menanti Asa di Puing Rumah yang Ambruk: Kisah Pilu Buruh Serabutan di Tegalbuleud

Tiga Bulan Menanti Asa di Puing Rumah yang Ambruk: Kisah Pilu Buruh Serabutan di Tegalbuleud

Jabar | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:23 WIB