Bukan Ferdy Sambo, Ricky Sitohang Menduga Dua Sosok Inilah yang Jadi Biang Kerok Kasus Pembunuhan Brigadir J

soreang

Kamis, 22 September 2022 | 21:36 WIB
Bukan Ferdy Sambo, Ricky Sitohang Menduga Dua Sosok Inilah yang Jadi Biang Kerok Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ricky Sitohang menduga dua sosok inilah yang jadi biang kerok atas terbunuhnya Brigadir J (YouTube.com/Uya Kuya)

SuaraSoreang.id - Proses penyelidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, telah menyeret nama Ferdy Sambo sebagai tersangka utama.

Selain mantan Kadiv Propam Polri tersebut, ada empat orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini.

Keempat tersangka tersebut antara lain, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan terakhir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Empat pelaku telah ditahan oleh kepolisian, namun tidak dengan Putri Candrawathi karena alasan kemanusiaan.

Hingga saat ini publik sepakat bahwa Ferdy Sambo merupakan otak dari kasus pembunuhan Brigadir J. Namun berbeda dengan dugaan dari Irjen Purnawirawan Ricky Sitohang.

Ricky menduga setidaknya ada dua orang yang menurutnya lebih pantas disebut sebagai biang kerok dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Kedua orang tersebut adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya, Kuat Ma'ruf.

Hal tersebut Ricky sampaikan dalam wawancaranya di kanal YouTube Uya Kuya, sebagaimana dikutip Suara.com pada Kamis (22/9/2022).

"Kalau kita lihat pokok ceritanya analisis saya sementara biang keroknya dua, Kuat Ma'ruf dan Putri," ungkap Ricky.

baca juga

Ia menilai bahwa jika Kuat Ma'ruf tidak melebih-lebihkan informasi yang disampaikannya kepada majikannya, Ferdy Sambo, mungkin tragedi pembunuhan tersebut tidak akan terjadi.

Selain itu, Putri Candrawati juga malah tidak melakukan apa yang seharusnya ia lakukan selaku istri dari seorang Inspektur Jenderal.

"Dan Putri kalau jaga martabat Ferdy Sambo akan meluruskan (informasi dari Kuat Ma'ruf), enggak ikut di dalamnya," ujar Ricky.

Terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, Ricky mengaku tidak mempercayai terkait dugaan tersebut.

Menurutnya, suatu hal yang mustahil seorang ajudan berani melakukan tindakan yang mampu menghinakan istri dari atasannya tersebut.

"Saya mengatakan jauh dari kemungkinan tidak akan berani seorang Yosua (melakukan pelecehan)," kata Ricky Sitohang.

Bahkan ia menuturkan bahwa ironis jika memang benar ajudan dan seorang asisten rumah tangga bisa masuk ke dalam kamar bosnya.

"Kan suatu hal yang ironis seorang Yosua, seorang Kuat Ma'ruf bisa masuk ke kamarnya, suatu hal yang sangat luar biasa terlepas dengan kasusnya," pungkasnya.

Sumber: Selebtek.Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tragedi KM 50 Kembali Mencuat, Kamaruddin Menduga Ferdy Sambo Ikut Terlibat

Tragedi KM 50 Kembali Mencuat, Kamaruddin Menduga Ferdy Sambo Ikut Terlibat

Soreang | Kamis, 22 September 2022 | 19:15 WIB

FAKTA TERBARU Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Syok Berat

FAKTA TERBARU Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Syok Berat

Soreang | Kamis, 22 September 2022 | 18:50 WIB

TERUNGKAP! Ini Taktik Celah Serangan Ferdy Sambo Pada Polri

TERUNGKAP! Ini Taktik Celah Serangan Ferdy Sambo Pada Polri

Soreang | Kamis, 22 September 2022 | 17:58 WIB

Viral! Ferdy Sambo Disindir Dua Bocah SD lewat Nyanyian Satir

Viral! Ferdy Sambo Disindir Dua Bocah SD lewat Nyanyian Satir

Soreang | Kamis, 22 September 2022 | 15:09 WIB

Terkini

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:41 WIB

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:28 WIB

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:54 WIB

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:46 WIB

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:39 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

×