LPSK Mencium Adanya Kejanggalan dari Keterangan Bharada E terkait Kasus Ferdy Sambo

soreang

Selasa, 27 September 2022 | 21:04 WIB
LPSK Mencium Adanya Kejanggalan dari Keterangan Bharada E terkait Kasus Ferdy Sambo
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. (ANTARA)

SuaraSoreang.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali mencium adanya kejanggalan dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kali ini kejanggalan muncul dari keterangan yang diterima LPSK dari salah satu tersangka kasus tersebut, yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, Bharada E meyakinkan bahwa perbuatan yang dilakukannya pada Brigadir J merupakan tindakan overmacht atau tindak pidana karena dalam keadaan yang benar-benar terpaksa.

"Pertemuan kami (dengan Bharada E) pertama 13 Juli, sudah menanyakan atau meyakinkan dirinya bahwa perbuatannya itu overmacht," ungkap Edwin, dikutip dari Suara.com, Selasa (27/9/2022).

Sebagaimana diketahui bahwa Bharada E memang melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah dari atasannya, Ferdy Sambo.

Edwin menilai, penyataan Bharada E memang tidak ada yang salah, namun ketika pernyataan overmacht tersebut keluar dari mulut Bharada E, malah menjadi hal yang aneh baginya.

"Dia bertanya kepada LPSK, 'Perbuatan saya ini overmacht kan?' Pertanyaannya sih baik-baik saja tapi ketika dia yang bertanya jadi aneh buat kami," kata Edwin.

"Ini Bharada E tahu soal overmacht dari mana? Sepertinya dia butuh suggest (saran) untuk mengatakan bahwa dia tidak bisa dipidana," tambahnyanya.

Edwin pun memberikan penjelasan kepada Bharada E, bahwa hanya beberapa tembakan saja yang dapat dikategorikan sebagai overmacht, sedangkan tembakan lainnya tidak.

"Tembakan kedua dan ketigamu mungkin overmacht, tapi tembakan 4 dan 5 mu tidak bisa," terang Edwin mengulangi penjelasannya ke Bharada E.

Ia juga mengatakan pada Bharada E bahwa dalam waktu dekat ia akan ditetapkan sebagai tersangka sambil memberikan tawaran untuk menjadi justice collaborator agar dirinya bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.

"Tidak lama lagi, kamu akan jadi tersangka, dan LPSK hanya bisa lindungi kamu, kalau kamu jadi justice collaborator," sambungnya.

Edwin juga mengingatkan kepada Bharada E bahwa pernyataan yang diberikannya tidak akan cukup untuk membuatnya terlindung dari jerat hukum.

"Saya nggak maksa dia untuk jujur, saya hanya ingatkan dia bahwa konstruksi yang dia pakai itu tidak bisa dipakai untuk melindungi dirinya dari jerat hukum," lanjutnya.

Sebagaimana diprediksi oleh Edwin, Bharada E pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Melihat Ada Kejanggalan, LPSK Sebut Sejak Awal Polisi Tak Ada Inisiatif untuk Ungkap Kematian Brigadir J

Melihat Ada Kejanggalan, LPSK Sebut Sejak Awal Polisi Tak Ada Inisiatif untuk Ungkap Kematian Brigadir J

Soreang | Selasa, 27 September 2022 | 18:40 WIB

Terkait Penahanan Putri Candrawathi, Dedi Prasetyo: Saya Tidak Mau Berandai-andai

Terkait Penahanan Putri Candrawathi, Dedi Prasetyo: Saya Tidak Mau Berandai-andai

Soreang | Selasa, 27 September 2022 | 16:50 WIB

Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Sidang Etik Hendra Kuniawan Digelar Pekan Ini

Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Sidang Etik Hendra Kuniawan Digelar Pekan Ini

Soreang | Selasa, 27 September 2022 | 07:57 WIB

AKP Rita Yuliana Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Punya Jabatan Mentereng di Polda Metro Jaya

AKP Rita Yuliana Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Punya Jabatan Mentereng di Polda Metro Jaya

Soreang | Senin, 26 September 2022 | 15:32 WIB

Terkini

Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan Buya Yahya dan Gus Baha, dari Puasa hingga Salat Tasbih

Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan Buya Yahya dan Gus Baha, dari Puasa hingga Salat Tasbih

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:15 WIB

Kenapa Dianjurkan Minum Susu Putih Saat Malam 1 Muharram? Ini Makna dan Doanya

Kenapa Dianjurkan Minum Susu Putih Saat Malam 1 Muharram? Ini Makna dan Doanya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:14 WIB

Car Free Day di Ampera Resmi Dimulai, Mampukah Bertahan atau Sekadar Seremonial?

Car Free Day di Ampera Resmi Dimulai, Mampukah Bertahan atau Sekadar Seremonial?

Sumsel | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:13 WIB

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:11 WIB

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah

Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Permen Karet Jadi Kunci? Cara Ancelotti Hadapi Tekanan Piala Dunia 2026

Permen Karet Jadi Kunci? Cara Ancelotti Hadapi Tekanan Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:08 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Motor Listrik Yadea Tawarkan Subsidi 10 Juta di Jakarta Fair 2026

Motor Listrik Yadea Tawarkan Subsidi 10 Juta di Jakarta Fair 2026

Otomotif | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:05 WIB