Dedi Mulyadi Memilih Bertemu Janda Dihari Persidangan Perceraian Pertamanya

soreang

Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:42 WIB
Dedi Mulyadi Memilih Bertemu Janda Dihari Persidangan Perceraian Pertamanya
Dedi Mulyadi (Kanal Youtube KDM)

SuaraSoreang.id-Dedi Mulyadi tidak menghadiri sidang perdana gugatan perceraian dirinya yang diajukan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu 5 Oktober 2022.

Kang Dedi Mulyadi memilih untuk tetap berinteraksi dengan masyarakat purwakarta.

Terlihat dari unggahan video terbarunya dikanal youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada 5 Oktober 2022, kang Dedi seperti biasa membagikan kesehariannya bersama masyarakat.

Dalam video tersebut kang Dedi berkesempatan memberikan pendapat mengenai sidang gugatan cerai perdana dirinya.

Dedi Mulyadi mengatakan  bahwa ia tidak menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama Purwakarta.

"Alasannya, (sampai hari ini) saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," kata kang Dedi dilansir dari Antara pada 5 Oktober 2022.

Pada hari ini yang bertepatan dengan sidang perdana gugatan perceraian istrinya itu, kang Dedi mengaku tetap fokus bekerja untuk rakyat.

Walaupun demikian, Kang Dedi tetap menghormati proses di Pengadilan Agama Purwakarta dengan meminta pengacaranya untuk hadir dalam persidangan tersebut.

"Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," katanya.

baca juga

Kang Dedi menyampaikan jika dirinya telah menitipkan pesan kepada pengacaranya untuk tetap mencari jalan terbaik.

"Saya pesan kepada pengacara untuk cari jalan terbaik demi masa depan anak-anak," ungkapnya.

Pesan tersebut ia sampaikan langsung kepada pengacara saat ketika momen bertemu di salah satu Warung yang berada di depan rumahnya saat berinteraksi dengan warga.

Warung tersebut merupakan langganan Kang Dedi selama kurang lebih dua tahun bersama anak bungsu-nya Nyi Hyang Sukma Ayu Mulyadi Putri.

Pada saat pertemuan itu, kang Dedi dihampiri oleh warga dan dipeluk secara tiba-tiba oleh seorang ibu yang belakangan diketahui bernama Umiyati Utari.

Umiyati merupakan seorang janda yang sudah sekitar sembilan bulan ditinggal wafat suaminya. Untuk menghidupi keluarganya ia berkeliling berjualan bumbu dapur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dedi Mulyadi Tolak Surat Undangan dan Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta

Dedi Mulyadi Tolak Surat Undangan dan Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta

Soreang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:58 WIB

Ditanya Penyebab Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika : Ya Ada Lah

Ditanya Penyebab Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika : Ya Ada Lah

Soreang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:17 WIB

Percaya Diri, Ambu Anne Jalani Sidang Perceraian Didampingi Keluarga tanpa Kuasa Hukum

Percaya Diri, Ambu Anne Jalani Sidang Perceraian Didampingi Keluarga tanpa Kuasa Hukum

Soreang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:19 WIB

Sidang Perdana Perceraian Ambu Anne tak Dihadiri Kang Dedi Mulyadi dan Berlangsung 5 Menit Saja, Ada Apa?

Sidang Perdana Perceraian Ambu Anne tak Dihadiri Kang Dedi Mulyadi dan Berlangsung 5 Menit Saja, Ada Apa?

Soreang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:11 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×