SuaraSoreang.id-Dedi Mulyadi tidak menghadiri sidang perdana gugatan perceraian dirinya yang diajukan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu 5 Oktober 2022.
Kang Dedi Mulyadi memilih untuk tetap berinteraksi dengan masyarakat purwakarta.
Terlihat dari unggahan video terbarunya dikanal youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada 5 Oktober 2022, kang Dedi seperti biasa membagikan kesehariannya bersama masyarakat.
Dalam video tersebut kang Dedi berkesempatan memberikan pendapat mengenai sidang gugatan cerai perdana dirinya.
Dedi Mulyadi mengatakan bahwa ia tidak menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama Purwakarta.
"Alasannya, (sampai hari ini) saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," kata kang Dedi dilansir dari Antara pada 5 Oktober 2022.
Pada hari ini yang bertepatan dengan sidang perdana gugatan perceraian istrinya itu, kang Dedi mengaku tetap fokus bekerja untuk rakyat.
Walaupun demikian, Kang Dedi tetap menghormati proses di Pengadilan Agama Purwakarta dengan meminta pengacaranya untuk hadir dalam persidangan tersebut.
"Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," katanya.
Kang Dedi menyampaikan jika dirinya telah menitipkan pesan kepada pengacaranya untuk tetap mencari jalan terbaik.
"Saya pesan kepada pengacara untuk cari jalan terbaik demi masa depan anak-anak," ungkapnya.
Pesan tersebut ia sampaikan langsung kepada pengacara saat ketika momen bertemu di salah satu Warung yang berada di depan rumahnya saat berinteraksi dengan warga.
Warung tersebut merupakan langganan Kang Dedi selama kurang lebih dua tahun bersama anak bungsu-nya Nyi Hyang Sukma Ayu Mulyadi Putri.
Pada saat pertemuan itu, kang Dedi dihampiri oleh warga dan dipeluk secara tiba-tiba oleh seorang ibu yang belakangan diketahui bernama Umiyati Utari.
Umiyati merupakan seorang janda yang sudah sekitar sembilan bulan ditinggal wafat suaminya. Untuk menghidupi keluarganya ia berkeliling berjualan bumbu dapur.
Dalam momen itu, kang Dedi Mulyadi berharap Umiyati bisa hidup mandiri dengan memberikan sejumlah modal termasuk membayarkan rumah kontrakannya selama enam bulan ke depan.
Ia juga memberikan sejumlah kebutuhan bahan pokok berupa beras yang ia panggul sendiri ke rumah Umiyati.
"Sehingga di hari bersejarah ini (sidang perdana gugatan perceraian isterinya), saya tetap menjalankan program-program kerakyatan dengan mengayomi para janda tua sehingga itu lebih bermakna," pungkas Dedi Mulyadi.
Sidang perdana gugatan cerai Anne Ratna Mustika sendiri diketahui berjalan singkat, sidang digelar hanya sebatas pemeriksaan berkas gugatan berupa identitas penggugat yakni Ambu Anne, dan tergugat kang Dedi Mulyadi.
Sementara gelaran sidang perceraian Dedi Mulaydi dan Anne Ratna Mustima ini ditunda sampai tanggal 19 Oktober mendatang.
Sumber: Antara