TERUNGKAP! Ferdy Sambo Suruh Putri Candrawathi Berbohong Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J, JPU: Cara yang Licik!

soreang

Senin, 17 Oktober 2022 | 19:04 WIB
TERUNGKAP! Ferdy Sambo Suruh Putri Candrawathi Berbohong Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J, JPU: Cara yang Licik!
Putri Candrawathi ; Sidang Putri Candrawathi ; Sidang Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Usai surat dakwaan Ferdy Sambo dibacakan, giliran Putri Candrawathi yang selanjutnya menempati tempat duduk tersangka di sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada Senin (17/10/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini membeberkan peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Salah satu peran yang dibeberkan JPU adalah terkait laporan palsu soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Dalam surat dakwaan tersebut, diketahui bahwa Putri Candrawathi disuruh oleh suaminya, Ferdy Sambo untuk membuat laporan palsu mengenai dugaan pelecehan seksual.

JPU menyebutkan bahwa perintah Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi merupakan sebuah cara yang licik.

Perintah itu diberikan kepada Putri Candrawathi, usai Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ferdy Sambo kembali melakukan cara-cara licik dengan meminta Terdakwa Putri Candrawathi selaku istri Saksi Ferdy Sambo agar membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/1630/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 9 Juli 2022," ungkap JPU dalam sidang tersebut, dikutip dari Suara.com, Senin (17/10/2022).

Pada saat itu, Putri Candrawathi memberikan keterangan tertulis kepada penyidik terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Jaksa juga menyebut bahwa keterangan Putri Candrawathi merupakan keterangan palsu.

"Saat itu Terdakwa Putri Candrawathi langsung memberikan keterangan yang dituangkan secara tertulis sebagai pelapor/korban dengan keterangan peristiwa pelecehan di Duren Tiga No 46 yang dilakukan oleh terlapor Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Terdakwa Putri Candrawathi padahal diketahuinya keterangan tersebut merupakan keterangan yang tidak benar," terang JPU.

Sehari setelah Brigadir J meninggal, diketahui Ferdy Sambo memanggil terdakwa lainnya, yakni Bripka RR, Bharada E dan Kuat Ma'ruf untuk menghadap di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Maksud pemanggilan tersebut adalah untuk memberi ketiga terdakwa itu sejumlah uang, yang dimana Bripka RR dan Kuat Ma'ruf diberi uang sebesar RP500 juta, sedangkan Bharada E selaku eksekutor penembakan Brigadir J sebesar Rp1 miliar.

Hal tersebut merujuk pada keterangan tertuang dalam surat dakwaan Ferdy Sambo.

Namun uang tersebut kembali diambil oleh Ferdy Sambo, dan berjanji akan diberikan lagi pada bulan Agustus 2022 jika keadaan sudah aman.

"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," ungkap JPU.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sempat Tolak Bacakan Eksepsi karena Menilai JPU tidak Runut Membacaan Berkas Dakwaan

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sempat Tolak Bacakan Eksepsi karena Menilai JPU tidak Runut Membacaan Berkas Dakwaan

Soreang | Senin, 17 Oktober 2022 | 17:45 WIB

Ferdy Sambo Menghadap Atasan usai Penembakan, Fakta Terus Terungkap dalam Dakwaan

Ferdy Sambo Menghadap Atasan usai Penembakan, Fakta Terus Terungkap dalam Dakwaan

Soreang | Senin, 17 Oktober 2022 | 16:35 WIB

Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Sempat Bersedia Maafkan Brigadir J dengan Satu Syarat Ini

Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Sempat Bersedia Maafkan Brigadir J dengan Satu Syarat Ini

Soreang | Senin, 17 Oktober 2022 | 16:29 WIB

Ferdy Sambo Sempat Murka saat CCTV Lokasi Kejadian Diserahkan ke Polisi

Ferdy Sambo Sempat Murka saat CCTV Lokasi Kejadian Diserahkan ke Polisi

Soreang | Senin, 17 Oktober 2022 | 15:53 WIB

Terkini

Legenda Real Madrid Pepe Gabung Staf Kepelatihan Jose Mourinho

Legenda Real Madrid Pepe Gabung Staf Kepelatihan Jose Mourinho

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:33 WIB

Media Belanda Takjub dengan Performa Apik Ole Romeny di Timnas Indonesia

Media Belanda Takjub dengan Performa Apik Ole Romeny di Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:33 WIB

Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania

Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:30 WIB

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:23 WIB

Bayern Munich Tertarik Rekrut Marcus Rashford, tapi Gaji Jadi Kendala Utama

Bayern Munich Tertarik Rekrut Marcus Rashford, tapi Gaji Jadi Kendala Utama

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:22 WIB

Barcelona Batal Permanenkan Marcus Rashford

Barcelona Batal Permanenkan Marcus Rashford

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:19 WIB

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:17 WIB

Tayang Juni 2026! The Bear Season 5 Soroti Upaya Carmy Selamatkan Restoran

Tayang Juni 2026! The Bear Season 5 Soroti Upaya Carmy Selamatkan Restoran

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:15 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Rachel/Febi Jadikan Status Juara Bertahan Sebagai Motivasi di Australian Open 2026

Rachel/Febi Jadikan Status Juara Bertahan Sebagai Motivasi di Australian Open 2026

Sport | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:09 WIB