Fakta Mengejutkan Video Syur Kebaya Merah, Pemeran Wanita Dibayar Rp750 Ribu, Sudah Produksi 92 Rekaman Adegan Ranjang hingga Tembus Pasar Luar Negeri

soreang

Selasa, 08 November 2022 | 20:25 WIB
Fakta Mengejutkan Video Syur Kebaya Merah, Pemeran Wanita Dibayar Rp750 Ribu, Sudah Produksi 92 Rekaman Adegan Ranjang hingga Tembus Pasar Luar Negeri
Pemeran video mesum wanita kebaya merah, berinisial AH. Fakta mencengangkan terungkap setelah polisi berhasil menangkap dua pemeran adegan video syur bertema kebaya merah. (Suara.com/ Yuliharto Simon)

"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema 'Receptionist Hotel',"

Kini polisi masing mengincar pemilik akun Twitter yang disebut kedua tersangka sebagai penyandang dana untuk pembuatan video syur kebaya merah.

"Akun Twitter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

4. Banyak tema di video syur

Polisi menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus video porno Kebaya Merah [ANTARA/Willy Irawan]
Polisi menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus video porno Kebaya Merah (sumber: ANTARA/Willy Irawan)

Kombes Pol Farman mengatakan jika kedua pemeran video syur tidak hanya membuat satu tema adegan syur.

Keduanya pun dikatakan Kombes Pol Farman melakukan banyak adegan dalam perekaman video syur, termasuk tema yang juga berbeda.

Dari bisnis video syur tersebut, Kombes Pol Farman mengatakan jika akun Twitter itu mendapatkan keuntungan besar dari penjualan konten video porno.

Untuk tarif penjualan video syur tersebut dikatakan Kombes Pol Farman memiki tarif bervariasi tergantung tema.

"Adapun untuk hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari," ujar dia.

baca juga

5. Kamar 1710

Lantai 17 dengan nomor kamar 1710 adalah lokasi pembuatan video syur kebaya merah.

Pembuatan video syur dilakukan  pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya.

Untuk membuat video porno Kebaya Merah, ACS dan AH dibayar uang sebesar Rp750 ribu.

Kombes Pol Farman mengatakan, setelah mendapat bayaran, kedua tersangka lalu membuat beberapa video syur, satu di antaranya adalah kostum kebaya merah.

Tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel

"Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan ponsel milik tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH," kata Farman.

6. 92 video syur

Dari hasil pengembangan kasus video merah, Kombes Pol Farman mengatakan ada 92 video porno sepanjang tahun 2022 yang diproduksi oleh kedua tersangka.

Bukan hanya video, kedua tersangka pemeran Kebaya Merah yaitu ACS dan AH, telah membuat 100 foto telanjang dengan berbagai tema.

"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema," kata Kombes Pol Farman. 

"File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," kata Farman.

7. Tembus pasar luar negeri

Kombes Pol Farman mengatakan jika pemesan video syur kebaya merah juga masuk pasar internasional. 

Video-video tersebut diduga dipasarkan dan laris terjual di pasar lokal dan luar negeri.

Saat ini kata Kombes Pol Farman penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan pemesan konten video porno kedua tersangka yang mengaku sebagai sepasang kekasih tersebut.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pemeran video porno Kebaya Merah berinisial ACS dan AH di Surabaya, Minggu (6/11).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah laptop, 2 buah hardisk, dua ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Atas perbuatannya, kedua dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 jo. Pasal 4 dan/atau Pasal 34 jo. Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," kata Farman. (*)

Sumber: Antara
Artikel ini juga tayang di SuaraKalbar.id berjudul Video Kebaya Merah Ternyata Pesanan, Pemeran Dibayar Rp 750 Ribu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap, Warganet: Polisi Sat Set Banget Bongkar Kasus Bokep! Judi Online, Penipu Online gimana?

Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap, Warganet: Polisi Sat Set Banget Bongkar Kasus Bokep! Judi Online, Penipu Online gimana?

Soreang | Selasa, 08 November 2022 | 17:38 WIB

Rey Mbayang Kerap Dikaitkan dengan Artis Inisial 'R' Ramalan Hard Gumay, Akun IG Suami Dinda Hauw jadi Bulan-bulanan Netizen

Rey Mbayang Kerap Dikaitkan dengan Artis Inisial 'R' Ramalan Hard Gumay, Akun IG Suami Dinda Hauw jadi Bulan-bulanan Netizen

Soreang | Rabu, 02 November 2022 | 19:14 WIB

Geger! Teuku Ryan Kerap Dikaitkan dengan Sosok Artis Inisial R yang Diramal Hard Gumay, Ria Ricis: Nggak Tahu, tapi...

Geger! Teuku Ryan Kerap Dikaitkan dengan Sosok Artis Inisial R yang Diramal Hard Gumay, Ria Ricis: Nggak Tahu, tapi...

Soreang | Selasa, 01 November 2022 | 18:36 WIB

Ria Ricis Buka Suara tentang Teuku Ryan Diduga Terseret dalam Isu Video Syur

Ria Ricis Buka Suara tentang Teuku Ryan Diduga Terseret dalam Isu Video Syur

Soreang | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:28 WIB

Terkini

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

Tas Ajaib Ema

Tas Ajaib Ema

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:15 WIB

Generasi Tanpa Ruang Tumbuh: Tekanan Sistem yang Memaksa Anak Muda Berlari

Generasi Tanpa Ruang Tumbuh: Tekanan Sistem yang Memaksa Anak Muda Berlari

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:00 WIB

Tren No Buy Challenge: Mampukah Gen Z Cegah Keinginan Belanja Impulsif?

Tren No Buy Challenge: Mampukah Gen Z Cegah Keinginan Belanja Impulsif?

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:45 WIB

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

MAKI Geruduk Kejati Jatim Usai Temuan Emas dan Uang Diduga Milik Jampidsus, Ini Tuntutannya

MAKI Geruduk Kejati Jatim Usai Temuan Emas dan Uang Diduga Milik Jampidsus, Ini Tuntutannya

Jatim | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:40 WIB

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna

Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta

Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta

Jogja | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:22 WIB

Lagu "Tenang Saja (Ini Hanya Fase)" Idgitaf: Obat untuk Kamu yang Sering Kecewa dengan Ekspektasi

Lagu "Tenang Saja (Ini Hanya Fase)" Idgitaf: Obat untuk Kamu yang Sering Kecewa dengan Ekspektasi

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:21 WIB

×