Pamit, Mantan Menpora Imam Nahrawi: Semoga Pengganti Saya Lebih Suci

Rizki Nurmansyah | Arief Apriadi | Suara.com

Kamis, 19 September 2019 | 13:58 WIB
Pamit, Mantan Menpora Imam Nahrawi: Semoga Pengganti Saya Lebih Suci
Imam Nahrawi usai menunaikan salat Dzuhur di Masjid Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Imam Nahrawi resmi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Keputusan itu menyusul ditetapkannya Imam sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehari sebelumnya.

Di depan para pejabat Kemenpora yang hadir, Imam Nahrawi menyampaikan pidato perpisahan dan pengunduran dirinya.

Dalam kesempatan itu, politikus PKB itu menyebut bahwa penggantinya di kursi Menpora nanti haruslah sosok yang lebih baik.

"Saya mohon izin pamit mengundurkan diri sebagai Menpora. Bahwa perhari ini saya mengundurkan diri dalam posisi saya," ujar Imam Nahrawi di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Imam Nahrawi usai menunaikan salat Dzuhur di Masjid Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]
Imam Nahrawi usai menunaikan salat Dzuhur di Masjid Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

"Saya merasa bersyukur pada Allah diberi tugas oleh presiden hampir lima tahun kurang satu bulan. Saya bersyukur."

"Semoga pengganti saya nanti lebih baik, lebih bersih, lebih suci, dan lebih bisa menjaga perasaan," sambungnya.

Penetapan Tersangka

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengembangan terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun 2018.

KPK juga telah lebih dulu menetapkan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI.

Wakil Ketua KPK Alexander Narwata (kanan) didampingi juru bicara KPK Febry Diansyah gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Wakil Ketua KPK Alexander Narwata (kanan) didampingi juru bicara KPK Febry Diansyah gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Bahkan, KPK telah menahan Ulum selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4. Penahanan itu resmi dilakukanpada Rabu (11/9/2019).

"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang mulai dari proses penyidikan hingga persidangan, dan setelah mendalami dalam proses penyelidikan, KPK menemukan permulaan yang cukup dan menetapkan 2 orang tersangka," kata Alexander Marwata.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/2019) sore itu, Alexander Marwata juga menjelaskan konstruksi perkara suap Imam Nahrawi.

Wakil Ketua KPK Alexander Narwata  gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Wakil Ketua KPK Alexander Narwata gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menurut Marwata, Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum, meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.

Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang sebesar Rp 11,8 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up

KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:05 WIB

Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas

Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:25 WIB

Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas

Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:05 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:31 WIB

Terkini

Orleans Masters 2026: Melangkah ke Perempat Final, Amri/Nita Percaya Diri Hadapi Persaingan

Orleans Masters 2026: Melangkah ke Perempat Final, Amri/Nita Percaya Diri Hadapi Persaingan

Sport | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:15 WIB

Orleans Masters 2026: Pantang Menyerah, Raymond/Joaquin Sukses Raih Tiket Delapan Besar

Orleans Masters 2026: Pantang Menyerah, Raymond/Joaquin Sukses Raih Tiket Delapan Besar

Sport | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:12 WIB

Orleans Masters 2026: Kalah dari Rival Lama, Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Penyebabnya

Orleans Masters 2026: Kalah dari Rival Lama, Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Penyebabnya

Sport | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:09 WIB

Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Leo/Bagas Evaluasi Kontrol Permainan

Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Leo/Bagas Evaluasi Kontrol Permainan

Sport | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:05 WIB

Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Rachel/Febi Optimis Bidik Gelar Juara

Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Rachel/Febi Optimis Bidik Gelar Juara

Sport | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:58 WIB

Orleans Masters 2026: Anthony Ginting Bersua Rival Lama di Babak 16 Besar

Orleans Masters 2026: Anthony Ginting Bersua Rival Lama di Babak 16 Besar

Sport | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:13 WIB

Hasil Undian Piala Thomas 2026, Indonesia Lawan Prancis dan Thailand di Fase Grup

Hasil Undian Piala Thomas 2026, Indonesia Lawan Prancis dan Thailand di Fase Grup

Sport | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:38 WIB

Orleans Masters 2026: Amri/Nita Susul Dejan/Bernadine ke Babak 16 Besar

Orleans Masters 2026: Amri/Nita Susul Dejan/Bernadine ke Babak 16 Besar

Sport | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:33 WIB

Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games

Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games

Sport | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:55 WIB

NPC Indonesia Apresiasi Pemerintah dan Berharap Atlet Bijak Manfaatkan Bonus ASEAN Para Games 2025

NPC Indonesia Apresiasi Pemerintah dan Berharap Atlet Bijak Manfaatkan Bonus ASEAN Para Games 2025

Sport | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:51 WIB