Pamit, Mantan Menpora Imam Nahrawi: Semoga Pengganti Saya Lebih Suci

Rizki Nurmansyah, Arief Apriadi

Kamis, 19 September 2019 | 13:58 WIB
Pamit, Mantan Menpora Imam Nahrawi: Semoga Pengganti Saya Lebih Suci
Imam Nahrawi usai menunaikan salat Dzuhur di Masjid Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Imam Nahrawi resmi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Keputusan itu menyusul ditetapkannya Imam sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehari sebelumnya.

Di depan para pejabat Kemenpora yang hadir, Imam Nahrawi menyampaikan pidato perpisahan dan pengunduran dirinya.

Dalam kesempatan itu, politikus PKB itu menyebut bahwa penggantinya di kursi Menpora nanti haruslah sosok yang lebih baik.

"Saya mohon izin pamit mengundurkan diri sebagai Menpora. Bahwa perhari ini saya mengundurkan diri dalam posisi saya," ujar Imam Nahrawi di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Imam Nahrawi usai menunaikan salat Dzuhur di Masjid Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]
Imam Nahrawi usai menunaikan salat Dzuhur di Masjid Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

"Saya merasa bersyukur pada Allah diberi tugas oleh presiden hampir lima tahun kurang satu bulan. Saya bersyukur."

"Semoga pengganti saya nanti lebih baik, lebih bersih, lebih suci, dan lebih bisa menjaga perasaan," sambungnya.

Penetapan Tersangka

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengembangan terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun 2018.

baca juga

KPK juga telah lebih dulu menetapkan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI.

Wakil Ketua KPK Alexander Narwata (kanan) didampingi juru bicara KPK Febry Diansyah gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Wakil Ketua KPK Alexander Narwata (kanan) didampingi juru bicara KPK Febry Diansyah gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Bahkan, KPK telah menahan Ulum selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4. Penahanan itu resmi dilakukanpada Rabu (11/9/2019).

"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang mulai dari proses penyidikan hingga persidangan, dan setelah mendalami dalam proses penyelidikan, KPK menemukan permulaan yang cukup dan menetapkan 2 orang tersangka," kata Alexander Marwata.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/2019) sore itu, Alexander Marwata juga menjelaskan konstruksi perkara suap Imam Nahrawi.

Wakil Ketua KPK Alexander Narwata  gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Wakil Ketua KPK Alexander Narwata gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menurut Marwata, Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum, meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.

Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang sebesar Rp 11,8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander di Gedung KPK.

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan asprinya disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke - 1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir

Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir

Sport | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:57 WIB

Duel Ketat Tiga Set, Aldila Sutjiadi/Janice Tjen Terhenti di Semifinal Nottingham Open 2026

Duel Ketat Tiga Set, Aldila Sutjiadi/Janice Tjen Terhenti di Semifinal Nottingham Open 2026

Sport | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:49 WIB

Sebut Sirkuit Brno Mirip Assen, Pecco Bagnaia Optimistis Hadapi MotoGP Ceko

Sebut Sirkuit Brno Mirip Assen, Pecco Bagnaia Optimistis Hadapi MotoGP Ceko

Sport | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:46 WIB

Marc Marquez Bidik Kemenangan Beruntun, Siap Tampil Maksimal di MotoGP Ceko 2026

Marc Marquez Bidik Kemenangan Beruntun, Siap Tampil Maksimal di MotoGP Ceko 2026

Sport | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:42 WIB

Muhamad Yusuf Singkirkan Unggulan Pertama, Melaju ke Semifinal Macau Open 2026

Muhamad Yusuf Singkirkan Unggulan Pertama, Melaju ke Semifinal Macau Open 2026

Sport | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:39 WIB

Veda Ega Pratama Finis Posisi ke-15 di Latihan Moto3 GP Ceko, Harus Lewati Q1

Veda Ega Pratama Finis Posisi ke-15 di Latihan Moto3 GP Ceko, Harus Lewati Q1

Sport | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:31 WIB

MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026

MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026

Sport | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:25 WIB

Psywar Final IBL 2026: Bogor Hornbills Pamer Pemain Asing, Jeff Withey Beri Peringatan Keras

Psywar Final IBL 2026: Bogor Hornbills Pamer Pemain Asing, Jeff Withey Beri Peringatan Keras

Sport | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:09 WIB

Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026

Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026

Sport | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:42 WIB

Erick Thohir Sebut MotoGP Mandalika 2026 Perkuat Sport Tourism Kelas Dunia

Erick Thohir Sebut MotoGP Mandalika 2026 Perkuat Sport Tourism Kelas Dunia

Sport | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:57 WIB