Sukabumi.suara.com – Sebuah rumah permanen di Kampung Cimanggu RT 15/06, Desa Tegallega, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi hangus terbakar. Musibah tersebut terjadi pada Rabu (31/8/2022) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Disebutkan bahwa kebakaran diduga terjadi akibat korsleting arus pendek listrik. Saat itu pemilik rumah sedang di ladang atau kebun.
Adapun pemilik rumah berukuran 7x10 meter tersebut adalah Adom (60), yang dihuni bersama istrinya Ipin (48) serta dua anaknya Apriyani (22) dan Siti Jenab (6).
Saat kejadian, Adom disebut sedang berada di kebun. Sang anak yang berusia 22 tahun sedang bekerja dan anak paling kecil ikut ke ladang.
Lebih detail, kemunculan napi pertama kali diketahui tetangga yang kemudian memberi tahu warga yang lain dan menghubungi aparat setempat untuk membantu memadamkan api rumah. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 09.30 WIB.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kebakaran tersebut menghanguskan 2 unit motor, uang tunai senilai Rp2,5 juta, dan padi sebanyak 2 ton.
Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta. Sedangkan saat ini korban sendiri disebut mengungsi ke rumah saudara terdekat.
Sumber: sukabumiupdate.com.