Jika Tarif Cukai Rokok Jadi Naik, Para Buruh Terancam di-PHK

Sukabumi Suara.Com
Selasa, 06 September 2022 | 07:38 WIB
Jika Tarif Cukai Rokok Jadi Naik, Para Buruh Terancam di-PHK
Ilustrasi-Industri rokok yang akan menaikan tarif cukai hasil tembakau, para buruh ketar-ketir. (flickr/Luthfiworm)

Sukabumi.suara.com - Pemerintah memiliki rencana untuk menaikan harga cukai hasil tembakau. Buruh Industri Hasil Tembakau (IHT) merasa sangat khawatir karena jika Cukai Hasil Tembakau (CHT) naik, maka mereka berpotensi dirumahkan dan menjadi pengangguran.

"Seluruh pekerja sudah merasa khawatir jika cukai naik akan ada efisiensi," terang Purnomo Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM SPSI) kepada awak media, Senin (5/09/2022).

Untuk melindungi para pekerja Purnomo berharap untuk tidak menaikan harga CHT pada tahun 2023. 

Pemerintah daerah pun turut menggantungkan pendapatan daerahnya dari pendapatan asli daerah, dan penyerapan tenaga kerja berdasarkan industri rokok pun ikut khawatir.

Purnomo menjelaskan semua Bupati di Jawa Timur yang pendapatan asli daerahnya berasal dari rokok merekomendasikan agar tidak adanya kenaikan harga CHT tahun depan. FSP-RTMM pun sudah mengirimkan surat pada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indah Parawansa untuk ikut menyuarakan kekhawatiran pekerja industri rokok.

Industri rokok di Jawa Timur dari atas sampai bawah didominasi sebanyak 30% dari PDB Jawa Timur.  

"Untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) kami tolak kenaikan cukainya, kembalikan ke 0% saja. Untuk rokok mesin dipersilahkan untuk menaikan cukainya asal tidak melebihi inflasi," terang Purnomo. 

Di lain sisi, Ketua Pimpinan FSP-RTMM Jawa Barat Ateng Ruchiat juga mengatakan hal yang serupa.

"Tarif CHT penting untuk tidak naik, karena industri ini menyerap tenaga kerja,"ujar Ateng.

Baca Juga: Mengintip Spesifikasi 2 Ponsel Lipat Teranyar Samsung

Baru-baru ini sebuah pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) terpaksa tutup, yang berdampak pada pemberhentian sebanyak 800 pekerja. 

"Sebaiknya tidak ada kenaikan cukai rokok, khususnya SKT. Jika ada kenaikan akan memberatkan perusahaan. Perusahaan mungkin akan mengambil jalan PHK. Hal ini memberatkan berbagai pihak dan jumlah pengangguran akan bertambah," pungkas Ateng.

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI