Wajib Tahu! LPPOM MUI Sebut Ada 3 Jenis Jamu Haram

Sukabumi | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Wajib Tahu! LPPOM MUI Sebut Ada 3 Jenis Jamu Haram
(Ikhlasul Amal/flickr)

Sukabumi.suara.comJamu selama ini dikenal sebagai salah satu minuman tradisional Indonesia yang memiliki banyak khasiat. Terbuat dari jahe, kunyit, kencur, dan ragam tanaman herbal lain, rupanya tak semua jamu halal atau boleh dikonsumsi oleh umat Muslim.

LPPOM MUI baru-baru ini mengumumkan, jika ada jenis jamu yang haram sehingga tidak boleh dikonsumsi oleh umat Muslim yang merupakan mayoritas masyarakat Indonesia.

Bukan karena bahan utamanya, hal yang menyebabkan jamu menjadi haram adalah karena adanya kandungan alkohol di atas ambang batas dalam proses pembuatannya.

Untuk diketahui, berdasarkan Fatwa MUI No. 10 Tahun 2018 tentang produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol. Disebutkan bahwa minuman atau makanan beralkohol yang masuk kategori khamr adalah yang mengandung alkohol/etanol sebesar minimal 0,5 persen.

Dan menurut pantauan LPPOM MUI, ada 3 jenis jamu yang memiliki kriteria tersebut dan masuk kategori haram. Berikut jenisnya:

1. Jamu cair dan kapsul yang mengandung alkohol

LPPOM MUI meminta masyarakat agar waspada dan mencari tahu bahan ekstraksi yang digunakan pada setiap jamu cair dan kapsul yang beredar di pasaran. Alasannya, karena terkadang ada jamu yang menyertakan alkohol, secara spesifik pada bentuk jamu instan, alkohol tersebut sudah diuapkan hingga kering.

2. Jamu tradisional China dengan tambahan hewani

Bukan alkohol, jamu selanjutnya yang disebut haram adalah jamu asal China sebagai negara yang selama ini dikenal kerap mengonsumsi berbagai bagian tubuh tak lumrah dari sejumlah hewan liar. Bagian tubuh tak lumrah tersebut dalam Islam pasalnya disebutkan haram untuk dikonsumsi.

Adapun bagian tubuh dimaksud yang biasa dicampurkan dalam jamu tradisional asal China adalah angkur buaya, kuku macan, hati beruang, hingga darah ular.

3. Jamu campuran arak atau anggur

Menurut LPPOM MUI, masyralat perlu waspada karena masih ada kemungkinan jamu di pasaran yang disajikan dengan penambahan berbagai macam ramuan tidak halal. Misalnya, ada yang ditambah dengan anggur kolesom, arak, atau ginseng yang direndam di dalam arak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Strategi Produk Jamu Tradisional Asal Purwakarta Gentong Geulis Rambah Pasar Luar Negeri

Strategi Produk Jamu Tradisional Asal Purwakarta Gentong Geulis Rambah Pasar Luar Negeri

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:53 WIB

Waspada! LPPOM MUI Ungkap Tidak Semua Jamu Halal, Ada Juga Loh Jamu Haram: Ini 3 Jenisnya

Waspada! LPPOM MUI Ungkap Tidak Semua Jamu Halal, Ada Juga Loh Jamu Haram: Ini 3 Jenisnya

Lifestyle | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:21 WIB

Ada Jamu Haram ?! Simak Penjelasan LPPOM MUI Terkait Jamu Gendong, Jamu Seduh, Jamu Cair dan Jamu Kapsul

Ada Jamu Haram ?! Simak Penjelasan LPPOM MUI Terkait Jamu Gendong, Jamu Seduh, Jamu Cair dan Jamu Kapsul

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:04 WIB

Terkini

Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya

Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 23:50 WIB

Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan

Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah

7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah

Kalbar | Jum'at, 03 April 2026 | 23:25 WIB

7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros

7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros

Jakarta | Jum'at, 03 April 2026 | 23:10 WIB

Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?

Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 22:37 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan

Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 22:08 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB