Sukabumi.suara.com - Setelah sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis daftar obat yang tercemar senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak Indonesia.
Kali ini BPOM kembali merilis daftar obat sirup yang aman dikonsumsi. BPOM telah melakukan pengawasan dan uji laboratorium kepada sejumlah obat yang ada di Indonesia.
Langkah ini diambil BPOM untuk menelusuri penyebab terjadinya gagal ginjal akut sekaligus memberikan peringatan kepada masyarakat. Sebelumnya BPOM telah menguji 102 sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut.
Dari hasil tersebut menunjukan bahwa tidak semua produk tersebut tercemar senyawa berbahaya seperti Etilen Glikol dan Dietilen Glikol. Yang mana senyawa tersebut diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut.
Dalam rilisan daftar yang dikeluarkan BPOM tanggal 22 Oktober 2022, berikut 7 obat yang aman dikonsumsi sesuai aturan pakai, yaitu:
1. Ambroxol HCl (Kimia Farma)
2. Anakonidin OBH (Konimex)
3. Cetrizin (Sampharindo Perdana)
4. Paracetamol (Mersifarma TM)
Baca Juga: Puisi Sunda dan Tarawangsa dalam HUT Walhi ke 42
5. Paracetamol (Kimia Farma)
6. Paracetamol Syrup (Afi Farma)
7. Paracetamol Drops (Afi Farma)
Selain itu terdapat 23 obat sirup yang tidak mengandung atau menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliseron/Gliserol. Empat zat kimia ini biasa digunakan sebagai bahan pelarut dalam obat sirup.
Adapun ke 23 obat tersebut yaitu:
1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)