Persekongkolan Jahat PKPU Hitakara, KY Dukung Kuasa Hukum Lapor Polisi

Sukabumi | Suara.com

Kamis, 13 Juli 2023 | 16:46 WIB
Persekongkolan Jahat PKPU Hitakara, KY Dukung Kuasa Hukum Lapor Polisi
Gedung Komisi Yudisial (Istimewa)

Sukabumi.suara.com - Komisi Yudisial (KY) mendukung kuasa hukum PT Hitakara melaporkan dugaan persekongkolan jahat dalam PKPU Hitakara ke aparat penegak hukum (APH). Apalagi bila menemukan kejanggalan dalam proses persidangannya.

Juru bicara KY, Miko Ginting mengatakan, jika publik memiliki perkiraan atau dugaan adanya pelanggaran, baik secara etik maupun perilaku hakim, berhak langsung membuat laporan untuk diperiksa lebih jauh oleh pihak berwajib.

“Jika ada dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim, silakan dilaporkan saja buat diperiksa,” jelas Miko dalam sebuah pernyataan kepada Sukabumi.suara.com, Kamis (13/7/2023).

Namun Miko enggan mengomentari duduk perkara PKPU Hitakara yang dinilai banyak kejanggalan, serta diduga kuat ada pelanggaran pidana yakni pemalsuan dokumen utang. 

“Saya tidak mau berkomentar kasus spesifik seperti ini,” kata Miko.

Sebelumnya, kuasa hukum PT Hitakara, Andi Syamsurizal Nurhadi mempertanyakan majelis hakim dan hakim pengawas dalam perkara PKPU PT Hitakara di Pengadilan Negeri Surabaya, membiarkan proses PKPU PT Hitakara yang sarat dugaan persekongkolan jahat.

Padahal, PT Hitakara telah mengajukan permohonan pencabutan PKPU akan tetapi belum mendapat tanggapan. Pihak MA dan KY diharapkan segera mengambil tindakan tegas.

“Oleh karenanya kami berharap pada Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk mengambil tindakan cepat dan tegas terhadap proses PKPU PT Hitakara, jangan biarkan pelanggaran ini berjalan terus dan semakin blunder,” kata Andi.

Asal tahu saja, pihak kuasa hukum PT Hitakara telah mengajukan permohonan pencabutan PKPU PT Hitakara sejak 24 Mei 2023. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan.

“Seharusnya pengadilan berupaya menyelesaikan masalah hukum dan bukan justru memfasilitasi terjadinya pelanggaran hukum,” kata Andi.

Kasus ini bermula dari keputusan PKPU kepada PT Hitakara dari Pengadilan Niaga di Pengadilan negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada 24 Oktober 2022. Dalam PKPU ini, Linda Herman dan Tina adalah pemohon PKPU.

Dalam proses PKPU, kuasa hukum Hitakara menemukan sejumlah fakta kejanggalan, serta dugaan persekongkolan jahat dari pemohon PKPU.

Pertama, dasar hukum permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh pemohon yang mengaku memiliki tagihan utang jatuh tempo kepada PT Hitakara, tidak bisa dibuktikan.

Kedua, hubungan hukum antara PT Hitakara dengan para pemohon PKPU yakni Linda Herman dan Tina, adalah untuk menyelesaikan pembangunan hotel. Dan, seluruh kewajiban PT Hitakara untuk membangun dan menyewakan unit hotel kepada para pemohon PKPU, telah terselesaikan. “Tidak ada kewajiban tertunda lainnya dari PT Hitakara kepada para pemohon PKPU,” kata Andi.

Sedangkan tagihan utang yang diajukan pemohon PKPU kepada PT Hitakara, menurut Andi, terkait dengan pembayaran pendapatan bagi hasil atas pengelolaan unit hotel. Sementara, PT Hitakara bukanlah pihak yang mengelola hotel. Pihak yang memiliki hubungan hukum dengan para pemohon PKPU untuk mengelola Hotel Tijili Benoa, adalah PT Tiga Sekawan Benoa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi

Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi

| Jum'at, 16 Juni 2023 | 09:14 WIB

Pertahankan Tradisi Leluhur, Kampung Adat di Sukabumi Ini Ternyata Punya PLTA dan Stasiun Telivisi Sendiri

Pertahankan Tradisi Leluhur, Kampung Adat di Sukabumi Ini Ternyata Punya PLTA dan Stasiun Telivisi Sendiri

| Kamis, 01 Juni 2023 | 11:00 WIB

Hari Ini, Layanan SIM Keliling di Kota Sukabumi Digelar di Depan BPR Supra dan Kantor Kecamatan Citamiang

Hari Ini, Layanan SIM Keliling di Kota Sukabumi Digelar di Depan BPR Supra dan Kantor Kecamatan Citamiang

| Rabu, 31 Mei 2023 | 07:30 WIB

Cepot Ikon Motocross dari Sukabumi

Cepot Ikon Motocross dari Sukabumi

| Jum'at, 19 Mei 2023 | 10:33 WIB

Terkini

Silsilah Keluarga Yosika Ayumi, Istri Aksa Uyun yang Jadi Menantu Soimah

Silsilah Keluarga Yosika Ayumi, Istri Aksa Uyun yang Jadi Menantu Soimah

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:14 WIB

Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis

Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:10 WIB

Jadwal Lengkap Grup F Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Tantang Jepang Hingga Thailand

Jadwal Lengkap Grup F Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Tantang Jepang Hingga Thailand

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:09 WIB

30 Ucapan Mothers Day 2026 Singkat dan Menyentuh Hati untuk Ibu Tersayang

30 Ucapan Mothers Day 2026 Singkat dan Menyentuh Hati untuk Ibu Tersayang

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:09 WIB

Budaya Konsumtif Gen Z: Risiko Masa Depan Bumi di Tangan "Generasi Checkout"

Budaya Konsumtif Gen Z: Risiko Masa Depan Bumi di Tangan "Generasi Checkout"

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB

Benarkah Sampo Selsun Ditarik BPOM? Ini Faktanya!

Benarkah Sampo Selsun Ditarik BPOM? Ini Faktanya!

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:04 WIB

Kritik Sosial pada Standar Menantu Ideal di Buku Cinta Laki-Laki Biasa

Kritik Sosial pada Standar Menantu Ideal di Buku Cinta Laki-Laki Biasa

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:54 WIB

Harapan Mauricio Souza Jelang Laga Sengit Persija vs Persib

Harapan Mauricio Souza Jelang Laga Sengit Persija vs Persib

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:39 WIB