Geger Pelecehan Seksual Mahasiswi Unand, Oknum Dosen Memaksa Cium Berkali-kali

Suara Sumatera

Kamis, 22 Desember 2022 | 09:29 WIB
Geger Pelecehan Seksual Mahasiswi Unand, Oknum Dosen Memaksa Cium Berkali-kali
Ilustrasi pelecehan seksual mahasiswi (Suara.com/Rochmat)

Suara Sumatera - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi yang dilakukan oknum dosen kembali terjadi. Kali ini mahasiswi Universitas Andalas (Unand) Padang Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban.

Kabar pelecehan seksual mahasiswi Unand pun viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan publik.

Berdasarkan penelusuran dari akun Instagram @infoUnand disebutkan seorang mahasiswa mengirimkan bukti rekaman pelecehan yang dilakukan oleh dosennya. 

Akun @infoUnand mengunggah hasil rekaman dari korban. Tak hanya itu, dalam akun itu menuliskan bahwa oknum dosen yang diduga pelaku pelecehan berinisial KC.

“Oknum dosen berinisial KC diduga melecehkan korban mahasiswinya sendiri. Dalam rekaman yang diambil korban secara diam-diam, KC memaksa untuk mencium korban berkali-kali. Aksi tersebut diperkirakan terjadi satu bulan yang lalu,” tulis @infoUnand dikutip Covesia.com--jaringan Suara.com, Rabu (21/12/2022).

Di sana juga dijelaskan terkait lokasi kejadian berada di kediaman oknum dosen KC usai korban dan teman-temannya bertamu ke rumah KC. 

“Saat teman-teman korban sudah keluar rumah untuk pulang, korban masih bersama KC di sebuah ruangan. Korban meminta izin untuk tidak hadir di satu mata kuliah karena sudah membeli tiket. Namun dikarenakan pertemuan kuliah itu sangat penting, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama,” terang akun itu.

Si akun juga menjelaskan bahwa KC berusaha mendekati korban secara personal dengan menanyakan latar belakang keluarga, ekonomi hingga cara korban membayar uang kuliah dan lainnya.

Tak hanya itu KC juga menawarkan untuk membantu biaya kuliah korban dan mengajak korban untuk pergi jalan-jalan lain waktu.

Saat itu, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban bisa diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut yakni meminta korban untuk membuat surat izin. Namun, KC meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban.

Kemudian Satgas PPKS Unand dalam kolom komentar menyebutkan bahwa kasus dugaan pelecehan itu sedang diproses dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan rekomendasi akhir. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Dosa Besar Pendidikan Indonesia: Perundungan, Pelecehan seksual, dan Sikap Intoleransi

3 Dosa Besar Pendidikan Indonesia: Perundungan, Pelecehan seksual, dan Sikap Intoleransi

Sulsel | Kamis, 22 Desember 2022 | 09:02 WIB

Ngaku Dilecehkan Ajudan Sambo, Ahli Psikologi Ungkap 3 Faktor Putri Candrawathi Masih Temui Brigadir J

Ngaku Dilecehkan Ajudan Sambo, Ahli Psikologi Ungkap 3 Faktor Putri Candrawathi Masih Temui Brigadir J

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 19:11 WIB

Dikenal Seksi, Begini Cara Aura Kasih Hindari Pelecehan Seksual

Dikenal Seksi, Begini Cara Aura Kasih Hindari Pelecehan Seksual

Lifestyle | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:50 WIB

Terkini

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Tanpa Sehelai Benang Model Brasil Tempeli Tubuhnya dengan Stiker Piala Dunia

Tanpa Sehelai Benang Model Brasil Tempeli Tubuhnya dengan Stiker Piala Dunia

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Ify Alyssa Rilis Pindah Pelan Pelan, Pop Melankolis untuk yang Lelah Bertahan

Ify Alyssa Rilis Pindah Pelan Pelan, Pop Melankolis untuk yang Lelah Bertahan

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:00 WIB

Tetangga: Pak Dadan Hindayana Sudah Lama Kosongkan Rumah

Tetangga: Pak Dadan Hindayana Sudah Lama Kosongkan Rumah

Bogor | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:58 WIB

Egy Maulana Vikri Tak Pilih-pilih Ajang, Siap Bela Timnas Indonesia di Piala AFF atau FIFA Matchday

Egy Maulana Vikri Tak Pilih-pilih Ajang, Siap Bela Timnas Indonesia di Piala AFF atau FIFA Matchday

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:55 WIB

Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur

Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur

Foto | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:54 WIB

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG

Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:43 WIB

Rp3 Juta dapat Samsung Tipe Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Menurut Review 2026

Rp3 Juta dapat Samsung Tipe Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Menurut Review 2026

Tekno | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:40 WIB