Ia juga menyoroti nasib calon jamaah haji tidak bisa memenuhi 69 juta rupiah, tidak bisa berangkat dan dengan demikian uangnya tetap disimpan di Bank atau rekening Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Sudah dua tahun Indonesia tidak mengirimkan jamaah hajinya dengan berbagai alasan, padahal masa tunggu untuk berangkat diperkirakan ada yg sampai 30 sd 40 tahun,” katanya.
“Sementara, beberapa negara meskipun situasinya pandemi covid 19 tetap mengirimkan jamaahnya. Semestinya, dengan sudah selesainya covid 19 atau Corona ini biaya haji harusnya lebih murah oleh karena tidak ada lagi biaya swab, biaya quarantine, biaya antigen, atau biaya kesehatan lainnya,” jelasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.