Suara Sumatera - Kasus dugaan KDRT hingga berujung gugatan perceraian pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan hingga kini masih menjadi perbincangan publik.
Baru-baru ini, Venna Melinda dikabarkan diam-diam menemui Ferry Irawan di dalam tahanan.
Kabar tersebut disampaikan pengacara Ferry Irawan seperti dilansir dari kanal YouTube Intens Ivestigasi.
Venna Melinda disebut menemui sang suami tanpa didampingi pengacara.
"Dia datang sendiri tidak didampingi pengacaranya dan juga tidak memberikan informasi ke kami," kata kuasa hukum Ferry Irawan dikutip pada Minggu (5/3/2023).
Pertemuan tersebut rupanya membuat pihak Ferry Irawan curiga.
Berdasarkan cerita Fery Irawan, kata kuasa hukum, kliennya itu diminta menyampaikan ke publik bahwa dirinya melakukan tindak KDRT.
"Ada apa? Kapolda Jawa Timur tolong monitor Ferry sangat dirugikan. Intimidasi orang dalam tahanan. Seorang tersangka ada hak-hak hukumnya. Tidak boleh seperti ini," sebut kuasa hukum.
Bahkan, ia merasa heran jika Venna Melinda datang seorang diri.
Baca Juga: Ibunda Ferry Irawan Curiga Venna Melinda Viralkan Kasus KDRT Demi Pamor Menuju Pileg 2024
Kuasa hukum itu menyatakan, Venna Melinda seharusnya datang menemui Ferry Irawan dengan didampingi pengacara.
"Kalau datang bawa pengacaranya jangan sendiri. Kasih tahu pihak Ferry juga. Kenapa Venna datang untuk mengintimidasi Ferry ke sel? Ini udah nggak bener. Ada apa?" jelas dia.
Diketahui, cerita Ferry Irawan didatangi oleh Venna Melinda awalnya diungkap oleh sang bunda, Hariati. Ia mendengar cerita tersebut saat menjenguk Ferry Irawan.
"Cerita Ferry ke Mami, ada Venna dateng terus bilang ke Ferry, Ferry disuruh mengakui dia bersalah, 'Nanti kamu bisa dibebaskan, harus bilang dulu baru dibebaskan'," tegas Hariati.