Suara Sumatera - Seorang selebgram inisial S diduga terlibat dalam kasus pencucian uang dan tersangkut kasus pajak.
Keterlibatan selebgram inisial S dalam bisnis hitam pertambangan ini diungkap Sekertaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
Menurut Iskandar Sitorus, selebgram S terlibat dalam penggunaan uang-uang kotor di lingkungan pertambangan.
"Kalau hasil temuan kami itu habis kasus yang disebut selebriti inisial P, R, T. Kami juga menemukan ada selebgram S yang terkonsolidasi pada kasus persoalan pajak dan penggunaan uang-uang kotor di lingkungan pertambangan," ujar dia dilansir dari Cumicumi, Senin (10/4/2023).
Bahkan menurut Iskandar Sitorus, selebgram inisial S ini belum membayar pajak yang jumlahnya bisa mencapai Rp2 triliun.
"Kalau selebgram S ini yang kami telusuri terkontraksi dalam konteks pajak 2020 sampai 2022, angkanya hampir Rp2 triliun," katanya.
Iskandar mengatakan, selebgram inisial S memiliki perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Namun, perusahaan ini tidak sehat.
"Ini adalah perusahaan tambang yang banyak persoalan dari awal, tapi bisa masuk beberapa unsur ke dalamnya," jelasnya.
Selain itu, Iskandar Sitorus mengatakan bahwa selebgram insial S ini memiliki seorang suami berseragam dan cukup berpengaruh di instansinya.
"Inisial selebgram S ini memiliki daya rekat, karena suaminya orang berseragam, orang berpengaruh, pejabat di salah satu instansi," ujarnya.
Karena itu, ia berharap Sri Mulyani segera menindak, mengejar dan menagis perusahaan tambang itu segera membayar pajak.
"Kami lihat dia masih belum bayar pajak. Mumpung masih ada kasus Rafael Alun ini, instrumen pajak menagih, mengejar perusahaan tambang ini," jelasnya.