Suara Sumatera - Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan alasan mencopot Gerald Partogi Siahaan dari jabatan Dirut PUD Pembangunan Medan.
Bobby mengaku pencopotan Gerald Partogi merupakan tindaklanjut dari hasil pemeriksaan Inspektorat dan rekomendasi dari Dewan Pengawas PUD Pembangunan.
"Hasil dari pemeriksaan Inspektorat dan rekomendasi Asisten Ekbang sebagai Dewan Pengawas PUD Pembangunan, per hari ini Dirut Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya," kata Bobby, Selasa (9/5/2023).
Namun Bobby tidak menjelaskan soal siapa yang akan menggantikan Gerald. Pasalnya, Pemkot Medan belum menunjukkan pengganti yang defenitif.
"Untuk sementara jabatan Direktur Utama PUD Pembangunan akan dilaksanakan oleh direktur yang ada di perusahaan itu," ungkapnya.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriyono menjelaskan berdasarkan evaluasi yang dilakukan, jajaran direksi PUD Pembangunan tidak solid.
"Kalau mau maju, kalau investor mau masuk, dan kita sendiri tidak solid kan jadi hambatan. Untuk itu dilakukan evaluasi. Hasil akhirnya adalah memberhentikan dirut dan menunjuk pelaksana tugas dari lingkungan jajaran direksi," ungkapnya.
Selain itu, kata Agus, sesuai dengan peraturan, jajaran direksi haruslah kolektif.
"Kalau tidak solid, sudah pasti melanggar peraturan daerah," ungkapnya.
Baca Juga: Pakar Hukum Tergelitik Dengar Hukuman Teddy Minahasa Diringankan Karena Koleksi Penghargaan
Ketidaksolidan ini mengakibatkan kinerja yang tidak baik. Padahal, sebagai perusahaan milik Pemkot Medan, PUD Pembangunan mempunyai proyeksi ke depan yang harus dicapai.