MK Resmi Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

Suara Sumatera | Suara.com

Senin, 16 Oktober 2023 | 12:20 WIB
MK Resmi Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Ketua MK Anwar Usman. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara Sumatera - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengubahan batas usia minimal capres dan cawapres menjadi 35 tahun. Hal itu disampaikan dalam sidang pembacaan putusan pada Senin (16/10/2023).

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat. "Mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar.

Pertimbangan MK menolak ialah karena pokok permohonan para pemohon tidak berasalan menurut hukum. Sebelumnya, hakim anggota, Saldi Isra menyampaikan sejumlah pertimbangan MK dalam menentukan putusan tersebut.

MK berpendapat kalau urusan batasan usia capres dan cawapres itu menjadi ranah kewenangan DPR dan Presiden untuk membahas dan memutuskannya dalam pembentukan undang-undang.

Terlebih lagi, Pasal 6 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan syarat-syarat untuk menjadi presiden dan wakil presiden diatur dengan undang-undang, dalam hal ini batas usia capres dan cawapres termasuk syarat yang ditentukan oleh undang-undang.

Berdasarkan hal tersebut, menurut MK batas minimal usia capres dan cawapres yang disesuaikan dengan dinamikan kehidupan berbangsa dan bernegara, sepenuhnya merupakan ranah pembentuk undang-undang untuk menentukannya.

"Oleh karena itu, dalil permohonan a quo adalah tidak beralasan menurut hukum," ungkapnya.

Adapun permohonan pengubahan batas usia capres-cawapres diajukan oleh sejumlah pihak.

Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Perkara 55/PUU-XXI/2023, pihak yang menggugat, di antaranya Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wabub Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Sidoarjo Muhammad Albarraa.

Sementara itu, perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal Partai Garuda Yohanna Murtika.

MK juga akan membacakan putusan untuk perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, 91/PUU-XXI/2023/, 92/PUU-XXI/2023, dan 105/PUU-XXI/2023.

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’.

Para pemohon meminta agar setidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung Prabowo Capres, Projo Beberkan Sosok Cawapres Sesuai Kriteria Jokowi

Dukung Prabowo Capres, Projo Beberkan Sosok Cawapres Sesuai Kriteria Jokowi

| Minggu, 15 Oktober 2023 | 02:35 WIB

Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Enggak Usah Meramal-meramal

Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Enggak Usah Meramal-meramal

| Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:35 WIB

Denny Indrayana Bocorkan Putusan Syarat Umur Capres-Cawapres: Gibran Berpeluang Menjadi Kontestan Pilpres 2024

Denny Indrayana Bocorkan Putusan Syarat Umur Capres-Cawapres: Gibran Berpeluang Menjadi Kontestan Pilpres 2024

| Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:38 WIB

Jubir Prabowo Ingatkan Ketum Hanura OSO Berkompetisi dengan Baik, Usai Singgung Capres Gak Punya Istri

Jubir Prabowo Ingatkan Ketum Hanura OSO Berkompetisi dengan Baik, Usai Singgung Capres Gak Punya Istri

| Kamis, 05 Oktober 2023 | 14:02 WIB

Daftar Mobil Mewah Prabowo Subianto, Capres 2024 Terkaya Punya Utang Rp 8 Miliar

Daftar Mobil Mewah Prabowo Subianto, Capres 2024 Terkaya Punya Utang Rp 8 Miliar

| Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:31 WIB

Terkini

Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah

Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah

Lampung | Senin, 13 April 2026 | 10:49 WIB

Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun

Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun

News | Senin, 13 April 2026 | 10:48 WIB

OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun

OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB

Italia Batal, PSSI Kantongi Satu Negara Asia Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Italia Batal, PSSI Kantongi Satu Negara Asia Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bola | Senin, 13 April 2026 | 10:41 WIB

4 Model Dispenser Philips Terbaik Dan Hemat Daya

4 Model Dispenser Philips Terbaik Dan Hemat Daya

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 10:40 WIB

AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik

AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik

News | Senin, 13 April 2026 | 10:39 WIB

Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup

Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup

News | Senin, 13 April 2026 | 10:38 WIB

Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025

Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 10:36 WIB

6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 12 GB yang Worth Dibeli April 2026

6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 12 GB yang Worth Dibeli April 2026

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 10:36 WIB

Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya

Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya

News | Senin, 13 April 2026 | 10:34 WIB