SuaraSumedang.Id - Kasus kematian Brigadir J kini mulai terungkap. Satu per satu, fakta sebenarnya mulai terungkap.
Sayangnya, hal aneh justru muncul atas sikap yang ditunjukkan oleh Putri Candrawathi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dibuat bingung oleh sikap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal kematian kasus Brigadir J.
Diketahui, istri eks Kadiv Propam Polri itu ingin ada perhatian khusus yang diberikan LPSK.
Pihak istri Ferdy Sambo pernah meminta perlindungan namun ketika LPSK berusaha mendapatkan keterangan, Putri Candrawathi tidak memberikan respon.
LPSK pun akhirnya berkesimpulan bahwa istri Ferdy Sambo kemungkinan memang tidak membutuhkan perlindungan seperti yang diajukan sebelumnya.
"Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan, asumsinya ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti ada sesuatu hal yang mau ditanya, ya respons dong," ungkap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. Dilansir dari semarang.suara.com, 11 Agustus 2022.
LPSK mengaku bertanya-tanya dengan kondisi Putri Candrawathi yang belum bisa menentukan soal asesmen istri Ferdy Sambo.
"Ya bagaimana ya, dalam dua pertemuan kita tidak mendapatkan respons yang berarti ya," ucapnya.
Baca Juga: VIRAL! Adegan Sepasang Remaja Bermesraan di Halaman Masjid
Sementara itu, berdasarkan keterangan psikolog dan psikiater LPSK yang dihadirkan pada asesmen pertama. Putri diduga dalam kondisi yang traumatis, namun pihak LPSK tak mengerti terkait penyebabnya.
"Reaksi dari ibu PC itu dari penampakan yang terlihat, bahwa dia menangis bersedih yang berkepanjangan segala macam. Menurut psikolog dan psikiater kami, itu kalau nggak salah bukan kepura-puraan," jelasnya.
"Artinya memang ada situasi traumatis, walaupun kami psikolog, psikiaternya, tidak tahu ini penyebabnya yang mana. Tapi saran dari psikiater kami, ada baiknya segera dilakukan tindakan pengobatan," imbuhnya.