sumedang

Transaksi Dana Judi Online di Indonesia Disebut Mencapai Raturan Triliun per-Tahun, PPATK: Pelaku Sangat Piawai

Suara Sumedang Suara.Com
Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:01 WIB
Transaksi Dana Judi Online di Indonesia Disebut Mencapai Raturan Triliun per-Tahun, PPATK: Pelaku Sangat Piawai
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat ditemui wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022). (Suara.com/Novian).

SuaraSumedang.id - Aktivitas transaksi dana melalui judi online dinilai makin merebak di tengah masyarakat dengan ditunjang perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Hal tersebut, menyusul adanya dugaan aliran dana judi online di Indonesia yang kini tengah dipantau oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyampaikan setidaknya ada 25 kasus judi online kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, sejak 2019-2022 aktivitas aliran dana tersebut dengan nilai yang sangat fantastis.

"Pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi," kata Irvan, Selasa (23/8/2022).

Lebih lanjut, Ivan mengatakan, mereka sering kali melakukan pergantian situs judi online baru hingga berganti rekening.

"Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah, dan berganti rekening, bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah," kata Ivan.

Oleh sebab itu, Ivan menilai perlu ada kerja sama baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat.

PPATK, dikatakannya, tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasi terkait dengan judi online, dan secara simultan melakukan koordinasi.

Baca Juga: BPBP Sumedang Kantongi Peta Daerah Rawan Karhutla

Menurutnya dari pantauan PPATK aliran dana yang terindikasi judi online tersebut mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina.

Untuk hal itu, PPATK sudah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

Selain itu, aliran dana terindikasi judi online tersebut diduga mengalir hingga ke negara tax haven atau suaka pajak.

Sehingga akan menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per-tahunnya, dan membawanya kembali ke Indonesia melalui repatriasi.

Kemudian Irvan mengungkapkan, kegiatan judi online menjadi marak lantaran besarnya permintaan pemain judi online di masyarakat.

"Sehingga penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI