Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Diumumkan, Kapolri Sebut Kemungkinan akan Bertambah

Suara Sumedang | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:54 WIB
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Diumumkan, Kapolri Sebut Kemungkinan akan Bertambah
Kapolri Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan (Dok. Polri)

SuaraSumedang.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 131 orang di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Keenam tersangka di antara, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabag Ops Polres Malang WSS, Banki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP, dan Pasal 360 junto Pasal 103 junto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Kapolri Listyo menyatakan, bahwa jumlah tersangka dimungkinkan untuk bertambah setelah pihaknya menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah, dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit, dikutip dari ANTARA.

Menurutnya, AHL merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi.

Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

Sementara AH, yang merupakan pelaksana, dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan, dan keamanan bagi penonton di stadion.

"SS selaku security officer tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga, memerintah steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," ucapnya.

Kabag Ops Polres Malang WSS, kata dia, yang bersangkutan mengetahui terkait ada aturan FIFA tentang pelanggaran penggunaan gas air mata.

Namun, ia tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan di dalam stadion.

Sementara itu, Danki 2 Brimob Polda Jatim H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA, orang yang memberi perintah kepada anggota di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap Kenapa Para Steward Tak Buka Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan, Ada yang Memerintah

Terungkap Kenapa Para Steward Tak Buka Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan, Ada yang Memerintah

Malang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:51 WIB

Lirik dan Chord Lagu 'Kanjuruhan' Iwan Fals, Miris dan Menyayat Hati

Lirik dan Chord Lagu 'Kanjuruhan' Iwan Fals, Miris dan Menyayat Hati

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:49 WIB

Reaksi Polri Dituding Cuma Sanksi Polisi Jabatan Rendah di Tragedi Kanjuruhan

Reaksi Polri Dituding Cuma Sanksi Polisi Jabatan Rendah di Tragedi Kanjuruhan

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:48 WIB

Terkini

Debut John Herdman di Timnas Indonesia, GBK Diprediksi Membara

Debut John Herdman di Timnas Indonesia, GBK Diprediksi Membara

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:16 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:07 WIB

Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran

Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:05 WIB

Beralih ke Dunia Akting, Gahyun Dreamcatcher Gunakan Nama Baru Lee Seo Yul

Beralih ke Dunia Akting, Gahyun Dreamcatcher Gunakan Nama Baru Lee Seo Yul

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:02 WIB

Honor MagicPad 4: Tablet Tipis Super Premium yang Siap Gantikan Laptop

Honor MagicPad 4: Tablet Tipis Super Premium yang Siap Gantikan Laptop

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:00 WIB

Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah

Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah

Video | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:00 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni

Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni

Sumut | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:55 WIB

Narasi 'Not That Bad' Prabowo: Standar Kemajuan atau Jebakan Rasa Puas?

Narasi 'Not That Bad' Prabowo: Standar Kemajuan atau Jebakan Rasa Puas?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:55 WIB

Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik

Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB