Meski Sudah Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasan Akhmad Hadian Lukita Masih Jabat Direktur Utama PT LIB

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:16 WIB
Meski Sudah Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasan Akhmad Hadian Lukita Masih Jabat Direktur Utama PT LIB
Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) sekaligus tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita (Suara.com/Yuliharto Simon)

SuaraSumedang.id - Akhmad Hadian Lukita masih tetap menjabat sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) meski berstatus tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Hal tersebut, disampaikan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh. Ia pun mengatakan status Akhmad Hadian Lukita itu berlangsung sampai ada putusan inkrah.

"Itu bagian dari asas praduga tak bersalah," kata Ahmad Riyadh, seperti dilansir dari ANTARA, Rabu (19/10/2022).

Menurut Ketua Asprov PSSI Jatim itu, selain putusan inkrah yang menyatakan Akhmad Hadian Lukita memang bersalah, terdapat dua hal lain yang bisa membuat pria asal Jawa Barat itu kehilangan jabatannya.

Disebutkannya, pertama Akhmad Hadian menyatakan, dirinya mengundurkan diri. Kedua, adanya permintaan pergantian direksi dari para pemegang saham.

Saham PT LIB tersebut dimiliki PSSI (satu persen), dan para klub (99 persen). Tetapi, PSSI belum berencana mengajukan dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa.

"Kami belum berkonsentrasi ke sana. Namun tetap, pemegang saham lah yang berkuasa. Silakan dibaca Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007)," kata dia.

Pada kesempatan itu, Ahmad Riyadh pun memastikan, jika PSSI memberikan bantuan hukum terhadap Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

Dia menyebut, ada enam sampai delapan pengacara yang ditugaskan PSSI untuk mendampingi Akhmad Hadian Lukita.

"Pengacara juga anggota PSSI, dan bagian dari 'Family Football'," katanya.

Sebagaimana diberitakan Suara.com sebelumnya, Polri menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang telah menewaskan 133 orang, dan melukai ratusan jiwa.

Sejumlah nama para tersangka dibacakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 6 Oktober 2022.

Di antaranya Akhmad Hadian Lukita (Direktur PT LIB), Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC), Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Sudarman.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di laman Suara.com: PSSI Pastikan Akhmad Hadian Lukita Tetap Dirut LIB sampai Ada Putusan Inkrah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi akan Robohkan Stadion Kanjuruhan dan Dibangun Sesuai Standar FIFA

Jokowi akan Robohkan Stadion Kanjuruhan dan Dibangun Sesuai Standar FIFA

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:11 WIB

Saat Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Ekspresi Semringah Presiden FIFA dan PSSI Main Sepak Bola Dikecam

Saat Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Ekspresi Semringah Presiden FIFA dan PSSI Main Sepak Bola Dikecam

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:00 WIB

Vino G Bastian Sentil Ketum PSSI dan Presiden FIFA: Ketimbang Main Bola Bareng, Mending Jenguk Korban Kanjuruhan

Vino G Bastian Sentil Ketum PSSI dan Presiden FIFA: Ketimbang Main Bola Bareng, Mending Jenguk Korban Kanjuruhan

Entertainment | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:52 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB