Akibat Berhubungan Suami Istri Saat Haid Menurut Islam, Buya Yahya Ungkap Posisi yang Diharamkan

Suara Sumedang | Suara.com

Jum'at, 21 April 2023 | 13:20 WIB
Akibat Berhubungan Suami Istri Saat Haid Menurut Islam, Buya Yahya Ungkap Posisi yang Diharamkan
Ilustrasi / Akibat Berhubungan Suami Istri Saat Haid Menurut Islam (Sumber : Pixabay.com)

SUARA SUMEDANG - Apa akibat dari melakukan hubungan saat haid menurut Islam

Bagi pasangan suami istri yang masih belum paham soal hukum melakukan hubungan intim ketika haid, yuk simak penjelasan Buya Yahya berikut ini. 

Salah seroang muslim bertanya kepada Buya Yahya terkait bersenggama di saat istri sedang hadi. 

Lantas Buya Yahya menjelaskan jika melakukan hubungan badan ketika pasangan sedang haid maka hukumnya adalah dosa besar. 

"Bagaimana kalau kita sudah tahu berhubungan suami istri saat haid itu adalah dosa besar, namun tetap dilakukan karena suami tidak bisa tahan, gimana cara minta ampun kepada Allah," tanya seorang muslim kepad Buya Yahya dikutip dari Youtube Al - Bahja TV,  Jumat 22 April 2023. 

"Disebutkan dalam Al - Quran wanita dalam keadaan haid tidak boleh digauli, dan menggauli maksudnya hubungan suami istri waktu haid, dosa besar," jelas Buya Yahya. 

Kemudian Buya juga menjelaskan, posisi hubungan seks suami istri yang diharamkan adalah ketikan suami menggauli pasangannya melalui jalur belakang. 

"Sama menggauli istri dari jalur belakang, dari lubang belakang dosa besar, menggauli istri ketika haid dosa besar, maka jangan sampai istri memberikan kesempatan yang ini, haram hukumnya," jelas Buya Yahya lagi.

"Sudah selesai haid, usai mandi besar baru di gauli itu sah,' ungkapnya. 

Lalu kemudian bagaimana hukumnya bagi yang sudah terlanjur melakukannya, Buya Yahya menjelaskan untuk beristighfar dan tidak boleh mengulanginya lagi. 

Terkait denda, Buya menjelaskan jika tidak ada denda bagi pasangan suami istri yang terlanjur melakukan hubungan suami istri di saat haid.

Selengkapnya soal akibat berhubungan badan saat haid, simak video di bawah ini.(*)



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hubungan Intim Pada Malam Hari Raya Idul Fitri, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Hubungan Intim Pada Malam Hari Raya Idul Fitri, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

| Jum'at, 21 April 2023 | 11:19 WIB

Hukum Melakukan Hubungan Suami Istri di Malam Takbir Idul Fitri, Apakah Boleh? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Hukum Melakukan Hubungan Suami Istri di Malam Takbir Idul Fitri, Apakah Boleh? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

| Kamis, 20 April 2023 | 15:06 WIB

Buya Yahya Menjawab Soal Hukum Salat Idul Fitri di Rumah bagi Laki-laki atau Wanita

Buya Yahya Menjawab Soal Hukum Salat Idul Fitri di Rumah bagi Laki-laki atau Wanita

| Kamis, 20 April 2023 | 12:30 WIB

Bayar Zakat Fitrah Lewat Transfer Bank Sah Atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bayar Zakat Fitrah Lewat Transfer Bank Sah Atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Kamis, 20 April 2023 | 05:05 WIB

Gerhana di Bulan Ramadhan Benarkah Tanda Kedatangan Imam Mahdi? Ini Penjelasan Buya Yahya

Gerhana di Bulan Ramadhan Benarkah Tanda Kedatangan Imam Mahdi? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Rabu, 19 April 2023 | 12:35 WIB

Apakah THR Wajib Zakat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Apakah THR Wajib Zakat? Begini Penjelasan Buya Yahya

News | Rabu, 19 April 2023 | 02:50 WIB

Terkini

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 22:09 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget

Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 22:00 WIB

Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 21:55 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini

Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 21:40 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara

Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 21:38 WIB

Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

Video | Selasa, 28 April 2026 | 21:30 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB