Jaringan Kakap Narkoba Fredy Pratama Ubah Tampilan Untuk Kelabui Pihak Kepolisian

Suara Sumedang

Kamis, 14 September 2023 | 16:18 WIB
Jaringan Kakap Narkoba Fredy Pratama Ubah Tampilan Untuk Kelabui Pihak Kepolisian
Fredy Pratama (YouTube)

SUARA SUMEDANG-Fredy Pratama, dalang peredaran narkoba yang beroperasi di Indonesia, Thailand, dan Malaysia, masih dicari Bareskrim Polri. Untuk menghindari tuntutan pihak berwajib, Fredy di sinyalir mengubah penampilannya.

"Iya kemungkinan dia ubah raut wajahnya. Ya kalau mau operasi plastik kita tidak tahu, dia ganti identitas," kata Direktur Badan Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Mukti Juharsa.

Mukti membenarkan bahwa Fredy merupakan warga negara Indonesia dan berasal dari Kalimantan Selatan.
 “Di Indonesia keluarganya, kami sita seluruh asetnya di Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jogjakarta, Kalimantan Tengah. Di Kalimantan Selatan semua harta benda hilang, begitu pula di Bali,” lanjutnya.

Hingga saat ini, Fredy masih berstatus DPO sejak 2014, namun polisi yakin berhasil mengungkapnya, bahkan memblokir seluruh jaringannya. Mukti mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan pasukannya untuk menjaga wilayah peredaran sabu dan ekstasi di wilayah barat dan timur.

Selain itu, pemalsu identitas, penggalangan dana, dan pengontrol keuangan juga ditangkap. "Jadi lengkap ini, tinggal tangkap dedengkotnya aja, Freddy Pratama," ujarnya. Sebagai informasi, dalam pengejaran Fredy, polisi menyebutnya Operasi “Escobar”. Polisi juga menyita puluhan ton sabu dan aset senilai puluhan miliar dari Fredy.

Dijelaskannya “Yang terlibat mengendalikan peredaran obat-obatan dari Thailand ke Indonesia dan wilayah operasinya meliputi Indonesia dan Malaysia Timur. ”Barang bukti yang disita berasal dari serikat Fredy dan jaringan yang terafiliasi dengannya.

“Sejak tahun 2020 hingga 2023, terdapat 408 laporan polisi dan total 10,2 ton sabu yang disita dan terkait dengan kelompok Fredy Pratama,” jelas Wahyu. “Nilai aset TPPU dan barang bukti cukup luar biasa, sekitar 10,5 triliun pada periode 2020-2023.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Mereka juga berisiko dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup dengan  denda maksimal 10 miliar.(*)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Ungkap Jaringan Internasional Kelas Kakap Fredy Pratama, Polri Juga Beberkan Hal Ini

Selain Ungkap Jaringan Internasional Kelas Kakap Fredy Pratama, Polri Juga Beberkan Hal Ini

Sumedang | Kamis, 14 September 2023 | 15:51 WIB

Ancam Pecat Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Gegara Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri: Kita Tidak Pernah Ragu

Ancam Pecat Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Gegara Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri: Kita Tidak Pernah Ragu

News | Kamis, 14 September 2023 | 12:21 WIB

Daftar Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel yang Disita Polisi, Nilainya Miliaran Rupiah

Daftar Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel yang Disita Polisi, Nilainya Miliaran Rupiah

Kaltim | Kamis, 14 September 2023 | 09:55 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×