Risky dipukul, ditendang, dicukur botak, disiram cabai dan ditelanjangi.
Tak tinggal diam, Riski kemarin Selasa (25/10/2022) mengadukan tindakan majikannya kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Riski mengaku pernah menjadi korban kekerasan majikannya berupa siksaan fisik dan mental di Moeldoko. Lihat fakta menyedihkan majikan menyiksa PRT hingga mengadu ke Moeldoko di bawah ini.
Kekerasan yang dialami majikan
Risk Nur Asikia diketahui sebagai pembantu rumah tangga di apartemen Ajeng Adelia dan suaminya Riki. Karena efisiensinya dinilai kurang baik, Riski dipukul, ditendang, dicukur kepalanya sampai dicukur, disiram cabai dan ditelanjangi. Kakak Riski, Ceceng, mengatakan majikannya menggunakan praktik kekerasan ketika dia tidak puas dengan pekerjaan Risk sebagai pembantu rumah tangga.
Menurut Ceceng, majikan yang bernama Ajeng itu menelanjangi Riski sembari divideo. Video itulah yang jadi alat ancaman bagi Riski jika berani melaporkan tindakannya ke orang lain. Ceceng menyebut hal itu bukan hanya terjadi satu kali saja, bahkan satu waktu Riski pernah ditelanjangi oleh majikannya dan disuruh tidur di balkon semalaman.
Disebutkan bahwa penelanjangan itu hanya satu dari sederet kekerasan yang dilakukan majikannya pada Riski. Pemukulan dan penendangan pun pernah dialami Riski sejak jadi PRT di rumah Ajeng.
Mirisnya lagi ketika Riski mengantuk saat sedang menyetrika. Sang majikan menyuruh pembantu lainnya untuk mengiris cabai dan mencampurinya dengan air dalam mangkuk lalu disiram ke wajah Riski. Ceceng juga mengungkap Riski pernah disiram oleh air bubuk lada.
Majikan Tak Pernah Membawa ke RS
Selain itu Ceceng menceritakan Riski pernah diminta untuk mengejar anak majikannya yang tengah berlari. Namun bukan dengan mulut, perintah itu dilayangkan oleh suami majikannya lewat tendangan. Disebutkan bahwa tendangan suami majikannya itu menyebabkan kaki Riski sakit hingga harus berjalan pincang sampai saat ini.
Bukan hanya ke kaki, Riski pun pernah dipukul di area kepala hingga meninggalkan bekas lebam. Meski kejadiannya sudah sejak satu bulan lalu, namun lebam itu masih berbekas di kepala Riski.
Selain itu Ceceng mengungkap pemukulan kerap dilakukan majikan ke area telinga Riski. Walau melihat Riski terluka, namun sang majikan tak pernah membawanya ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan.
Digaji Tak Sesuai
Riski yang berusia 18 tahun itu juga mengaku tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah ia lakukan. Pasalnya gaji yang dijanjikan senilai Rp1,8 juta per bulan selalu dipotong oleh majikan setiap Riski melakukan kesalahan. Selama 6 bulan bekerja, Riski hanya mendapat gaji Rp2,7 juta.
"1 bulan saya digaji satu juta delapan ratus, tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. 6 bulan kerja, saya bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak," ungkap Riski lirih.
Mengadu ke Moeldoko