Diutamakan memiliki asuransi kesehatan yang aktif berupa BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS); Telah menerima minimum dua dosis vaksin COVID-19; dan Bersedia mentaati seluruh ketentuan PMM 2 dan bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan PMM 2. Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat mengakses laman https://program-pmm.id/.