TANTRUM - Aktor pantomim di Indonesia belum mendapatkan tempat yang layak untuk diakui sebagai suatu karya seni yang diakui oleh semua kalangan.
Hal itu dibuktikan, masih adanya anggapan sebagian besar masyarakat bahwa seni pantomim ini layaknya pengemis dijalanan.
Menurut Wanggi Hoediyanto, perwakilan Organsisasi Pantomim Dunia di Indonesia, adanya anggapan itu akibat diskriminasi terhadap seni pantomim saat ini.
"Selama ini pantomim menjadi tabu untuk masyarakat mengenal pantomim di jalan. Karena masih minimnya ruang - ruang untuk pantomim bisa mengakses dan disinilah perjuangan pantomim sendiri dalam taraf bagaimana pantomim dapat dimasyarakatkan, mengedukasi dan membuka wawasan tentang pantomim," ujar Wanggi ditulis Bandung, Sabtu, 4 Juni 2022
Wanggi mengatakan, terakhir kali diskriminasi terhadap seni olah tubuh ini pada dirinya terjadi pada malam hari Maret 2016.
Dia ditangkap oleh kepolisian setempat, saat melakukan aksinya di Jalan Soekarno, Bandung, karena dituding melanggar aturan tentang keramaian.
"Cuman ditanya maksud dan tujuan aksi ini. Terus kenapa tidak ijin dulu ke kepolisian. Nah kalau yang ngamen dan yang lainnya kan tidak dimintai ijin. Aneh," kata Wanggi.
Keberadaan seni pantomim yang kini hampir menurun popularitasnya ini, tetap harus dipertahankan.
Alasannya menurut Organisasi Pantomim Dunia, seni ini merupakan bahasa universal dan kemanusiaan untuk memperjuangkan hak kebebasan berekspresi di ruang publik.