TANTRUM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat didesak untuk menghentikan segala upaya pengrusakan lingkungan hidup dan ekstraksi sumber daya alam yang eksploitatif.
Desakan itu dilayangkan oleh organisasi lingkungan hidup, Walhi Jawa Barat, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia.
Menurut Direktur Walhi Jawa Barat Meiki W. Paendong, seiring waktu berjalan permasalahan lingkungan hidup sudah mengkhawatirkan. Diantaranya sudah terlampauinya daya dukung dan daya tampung lingkungan.
"Degradasi kuantitas air di Jawa Barat terjadi karena penggunaan air tanah secara berlebihan. Sementara luas kawasan tangkapan air ( catchment area ) semakin berkurang," ujar Meiki, Bandung, Senin, 6 Juni 2022.
Meiki menyebutkan kemungkinan besar hal itu terjadi akibat adanya 894 izin pengusahaan air tanah dan 163 izin pengeboran air tanah sampai dengan tahun 2020.
Sementara fungsi sungai sebagai sumber daya air juga semakin lemah akibat pencemaran dan sedimentasi.
"Banyak sungai di Jawa Barat dalam kondisi tercemar berat. 7 dari 41 sungai besar di Jawa Barat dalam kondisi kritis," ungkap Meiki.
Ketujuh sungai itu adalah Sungai Citarum, Sungai Cimanuk, Cisadane, Kali Bekasi, Sungai Ciliwung, Sungai Citanduy dan Sungai Cilamaya.
Meiki menambahkan alih fungsi lahan turut berkontribusi memperburuk kondisi lingkungan hidup di Jawa Barat.
Di antaranya dari aktivitas pertambangan mineral dan non mineral di kawasan hutan, ruang terbuka hijau, karst, serta pesisir pantai.
"Berujung pada semakin menurunnya luasan hutan, kerusakan ekosistem pantai dan laut. Catatan Walhi Jawa Barat ada 352 izin usaha pertambangan di hampir semua kabupaten dan kota," tukas Meiki.
Faktor lain yang mempengaruhi kualitas lingkungan hidup di Jawa Barat adalah ekspansi proyek strategis nasional ( PSN ) yang mengalihfungsikan lahan produktif pertanian juga hutan.
Data terakhir menunjukan ada 33 PSN di Jawa Barat. Sebagaian besar dari PSN itu adalah jalan tol dan bendungan.
"Belum lagi peningkatan emisi gas rumah kaca diakibatkan juga oleh meningkatnya alih fungsi lahan, aktivitas penggunaan energi fosil berlebihan," lanjut Meiki.
Hasil proyeksi hingga tahun 2030 besaran emisi gas rumah kaca Jawa Barat pada kondisi tanpa aksi mitigasi mencapai 135.212.417 ton eCO2.