Per 1 Juni Tarif Listrik Naik, Ini Besarannya

Tantrum Suara.Com
Senin, 13 Juni 2022 | 12:07 WIB
Per 1 Juni Tarif Listrik Naik, Ini Besarannya
suara.com

TANTRUM - Pemerintah secara resmi menaikan tarif listrik untuk golongan 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah mulai 1 Juli 2022 mendatang. Kebijakan menaikkan tarif listrik itu diklaim hanya berdampak terhadap inflasi sebesar 0,019 persen.

Pelanggan yang mengalami kenaikan tarif yakni golongan R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3 atau 5 dari 13 golongan tarif non subsidi.

"Kami sudah hitung dampaknya terhadap inflasi, hampir tidak terasa," ujar  Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Senin (13/6).

Pemerintah mengklaim hanya menaikkan tarif listrik untuk golongan rumah tangga dengan ekonomi menengah ke atas atau nyaris mewah dengan kebijakan ini, menghemat kompensasi sebesar Rp 3,1 triliun atau 4,7 persen dari total keseluruhan kompensasi yang pemerintah kucurkan kepada PT PLN (Persero).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, setiap kenaikan 1 dolar AS dari harga minyak mentah dunia berdampak terhadap biaya pokok produksi secara keseluruhan hingga Rp 500 miliar.

"Asumsi APBN di awal tahun ini hanya 63 dolar AS per barel dari harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini yang sudah mendekati hampir 100 dolar AS per barel. Jadi ada peningkatan luar biasa, tentu saja biaya pokok produksi juga meningkat," katanya.

Tercatat, tarif listrik anayar ini, hanya diberlakukan untuk rumah tangga nonsubsidi yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta dan juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen.

Angka pelanggan rumah tangga nonsubsidi berdaya 3.500 VA tercatat sebanyak 1,7 juta pelanggan dan rumah tangga berdaya 6.600 VA ada sebanyak 316 ribu pelanggan. 

Rincian kenaikan tersebut diantaranya:

Pelanggan Rumah Tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,70/kWh menjadi Rp 1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 111.000/bulan untuk Pelanggan R2 dan Rp 346.000/bulan untuk pelanggan R3. 

Pelanggan Pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,70/kWh menjadi Rp 1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 978.000/bulan untuk pelanggan P1 dan Rp 271.000/bulan untuk pelanggan P3. 

Pelanggan Pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74/kWh menjadi Rp 1.522,88/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta/bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI