TANTRUM - Kemenparekraf sedang mengupayakan terwujudnya destinasi geopark di Indonesia dengan meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemda dalam pengelolaan DAK Fisik berbasis inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.
Pada 2022, dukungan DAK Fisik bidang pariwisata dalam mengembangkan destinasi geopark sebesar Rp371,68 miliar untuk mendukung Daya Tarik Wisata (DTW) antara lain UNESCO Global Geopark (UGG) Kaldera Toba di Sumatera Utara yang meliputi DTW Rumah Tanggal Geosite Silalahi di Dairi, Geosite Sipinsur di Humbahas, Geosite Huta Ginjang di Taput, dan Pusat Informasi Geopark Sigulatti di Samosir.
Selain itu juga UNESCO Global Geopark (UGG) Maros Pangkep yang meliputi DTW Air Terjun Bantimurung, Maros, Sulawesi Selatan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menekankan urgensi wisata geopark dalam mengembangkan pariwisata daerah.
“Kami menyadari bahwa daerah memiliki resources geopark. Oleh karena itu harus dikembangkan agar memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Vinsensius Jemadu.
Menurut Vinsensius, wisata geopark merupakan konsep wisata berbasis keunggulan atau keunikan geologis yang dimiliki suatu tempat, dan memiliki potensi besar dalam menarik wisatawan.
Kendala dalam pengembangan geopark yaitu clear and clean lahan, masterplan/site plan DTW geopark, dan komitmen dari pemerintah kabupaten dalam mendukung geopark yang seharusnya mengajukan usulan DTW Geopark.
“Kendala clear and clean ini sering sekali terjadi, menimbulkan permasalahan seperti adanya akuisisi lahan. Ini harus dibenahi,” ucapnya.
Untuk 2023, Kemenparekraf telah mempersiapkan dukungan DAK Fisik pengembangan destinasi geopark, yakni berdasarkan hasil kesepakatan dengan DPR saat rapat Panitia Kerja pada 21 September 2022.
DAK Geopark yang termasuk dalam DAK Pariwisata 2023 sebesar Rp238 miliar. Alokasi DAK geopark tertuju ke 6 UGG, 13 geopark nasional, dan dua aspiring geopark nasional.
Baca Juga: Kunci Sukses PB Jaya Raya Melaju ke Final Kejurnas PBSI 2022
Proses berikutnya adalah penyusunan rencana kegiatan (RK) oleh pemda sehingga perlu kawal oleh kementerian/lembaga (K/L).
Selanjutnya, Badan Pengelola Geopark dan pemda perlu memberikan dokumen pendukung seperti Detail Engineering Design (DED) ke Kemenparekraf/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai persyaratan kelengkapan dokumen.
Direktur Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (IPEK) Bappenas Teguh Sambodo menyampaikan, pemda perlu menyiapkan readiness dan kriteria teknis yang sudah ditetapkan agar usulan pemda dapat diproses, dikurasi, dinilai, dan dianggarkan untuk mendapatkan alokasi DAK.