COO ajang Miss Universe Indonesia 2023 (MUI), Andaria Sarah Dewia dinyatakan jadi tersangka dugaan pelecehan terhadap para finalis saat proses body checking, Kamis lalu.
Saat Ini Andaria sudah ditahan di Polda Metro Jaya setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Terhadap saudari Andaria Sarah Dewia telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 dan dilakukan Penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2023," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat (13/9).
Polisi menyebut penahan dilakukan agar Sarah tak melarikan diri ke luar negeri. Karena selama ini Sarah tinggal di China.
"Alasan dilakukan penahanan mencegah tersangka keluar negeri untuk memudahkan penyidikan," jelas Kombes Trunoyono Wisnu Andiko.
Peran Sarah selama ini bertugas sebagai penanggungg jawab dan mendisiplinkan para peserta Miss Universe Indonesia 2023.
"Adapun peran tersangka Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendra Praja selaku COO. Tugas dan tanggung jawabnya harus menjadi sosok yg tegas untuk mendisiplinkan para finalis dalam kegiatan pemilihan Miss Universe Indonesia," pungkasnya.