Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana 14 November 2022, Nikita Mirzani akan Berhadapan Langsung dengan Dito Mahendra

tasikmalaya

Sabtu, 12 November 2022 | 13:26 WIB
Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana 14 November 2022, Nikita Mirzani akan Berhadapan Langsung dengan Dito Mahendra
Dijadwalkan akan menjalani persidangan pada tanggal 14 November mendatan, kuasa hukum Nikita Mirzani menyebutkan kliennya sudah sangat siap bertemu dengan Dito Mahendra untuk pertamakalinya setelah di (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

SuaraTasikmalaya.id - Kasus hukum yang menyeret Nikita Mirzani terus bergulir, pada 14 November mendatang, Nikita dijadwalkan akan menjalani sidang perdana. 

Sidang perdana tersebut sekaligus menjadi momen pertama Nikita Mirzani bertemu dengan rivalnya, Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE sejak tanggal 16 Mei 2022 ke Polres Serang Kota.

Akan tetapi beberapa kali mendapat panggilan dari pihak berwajib Nikita Mirzani diketahui menghindar dan tidak kooperatif.

Bahkan sebelumnya sempat viral video yang memperlihatkan Nikita Mirzani tengah dijemput paksa saat berada di pusat perbelanjaan yang berada di Senayan pada Kamis 21 Juli 2022 lalu. 

Berkas perkara Nikita Mirzani diketahui telah lengkap dan digulirkan ke Kejaksaan Negeri Serang, atas dasar hal tersebut Nikita Mirzani harus ditahan di Rutan Serang Kota selama 20 hari.

Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana 14 November 2022

Nikita Mirzani akhirnya dijadwalakanakan menjalani sidang perdana pada 14 November mendatang.
Nikita Mirzani akhirnya dijadwalakanakan menjalani sidang perdana pada 14 November mendatang. (sumber:)

Setelah kurang lebih 20 hari mendekam di Rutan Serang Kota, Nikita Mirzani akhirnya dijadwalakanakan menjalani sidang perdana pada 14 November mendatang. 

Sidang tersebut juga dihadiri oleh pelapor yaitu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. 

Kuasa hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid, menyebutkan adapun agenda dari persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan.

baca juga

 “Sidangnya itu pasti pembacaan dakwaan, nanti dakwaannya dibaca setelah itu kami akan mengajukan eksepsi,” ungkap Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (12/11/2022).

Usai pembacaan dakwaan Fahmi menyebut pihaknya akan meminta waktu satu minggu untuk mempelajari materi dakwaan secara detail. 

“apakah akan kita ajukan senin besok atau meminta waktu satu minggu untuk mempelajari lebih detail tentang dakwaan tersebut,” imbuhnya.

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Nikita Mirzani Jelang Persidangan

Kuasa hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mengungkapkan kondisi terkini Nikita Mirzani jelang persidangan. [Yuliani/Suara.com]
Kuasa hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mengungkapkan kondisi terkini Nikita Mirzani jelang persidangan. (sumber: Yuliani/Suara.com)

Kuasa hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mengungkapkan kondisi terkini Nikita Mirzani jelang persidangan.

Fachmi mengungkapkan bahwa kondisi Nikita Mirzani saat ini baik-baik saja meskipun sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit. 

Diketahui Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit lantaran syaraf kejepit yang sudah lama dideritanya kambuh kembali. 

“Niki kondisinya alhamdulillah sehat, kemarin dia masuk rumah sakit karena syaraf kejepit sakit sekali,” paparnya. 

Meskipun disarankan dirawat di rumah sakit, namun Nikita Mirzani menolak karena ia merasa lebih terpenjara. 

“Dia merasa lebih terpenjara jika dia sakit, dia minta balik lagi ke rutan,” pungkas Fahmi.

Lebih lanjut Fahmi mengungkapkan, Nikita Mirzani sangat siap untuk menghadapi persidangan. 

Fahmi mengungkapkan pelapor yakni Dito Mahendra diwajibkan untuk hadir dalam persidangan perdana kasus tersebut. 

“Mau tidak mau wajib hadir, pasti akan bertemu, jadi tidak perlu bilang akan dipertemukan, diwajibkan hadir,” kata Fahmi.(*)

Berikut video menarik lainnya untuk anda: Ingin Buktikan Kebenaran, Nikita Mirzani Minta Sidang Digelar Secara Tatap Muka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Mau di Gelar Online, Pihak Nikita Mirzani Ingin Sidang Secara Offline : Sidang Teroris saja terdakwanya dihadirkan

Tak Mau di Gelar Online, Pihak Nikita Mirzani Ingin Sidang Secara Offline : Sidang Teroris saja terdakwanya dihadirkan

Cianjur | Sabtu, 12 November 2022 | 12:41 WIB

Fitri Salhuteru hingga Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani, Sidang Akan Dilaksanakan Secara Online, Kok Bisa?

Fitri Salhuteru hingga Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani, Sidang Akan Dilaksanakan Secara Online, Kok Bisa?

Bandungbarat | Sabtu, 12 November 2022 | 12:10 WIB

Siap Lawan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Menolak Sidang Digelar Online

Siap Lawan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Menolak Sidang Digelar Online

Selebtek | Sabtu, 12 November 2022 | 12:00 WIB

Terkini

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran

Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final

Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:30 WIB

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:24 WIB

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:23 WIB

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:19 WIB

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:15 WIB

Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan

Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:15 WIB

×