Pihak Kartika Putri Pastikan Upaya Hukum Lanjutan terhadap Kasus Dokter Richard Lee

tasikmalaya

Jum'at, 18 November 2022 | 09:42 WIB
Pihak Kartika Putri Pastikan Upaya Hukum Lanjutan terhadap Kasus Dokter Richard Lee
Semangat Kartika Putri redup karena Dokter Richard Lee menang dalam persidangan (Suara.com/Adiyogo Priyambodo)

SuaraTasikmalaya.id - Dalam kasus pencemaran nama baik dan ilegall access yang dilaporkan Kartika Putri terhadap Dokter Richard Lee diputuskan bahwa sidang praperadilan dimenangkan oleh Dokter Richard Lee.

Walaupun begitu, Kartika Putri tidak berarti berhenti dan mengikhlaskan kasusnya begitu saja. Ia akan tetap melakukan upaya hukum selanjutnya, hingga kasus ini sampai ke pengadilan.

Hal tersebut dijelaskan secara tegas oleh pengacara Kartika Putri, Brian Praneda yang mengutip dari tayangan Intens Investigasi.

“Setelah kami menerima putusan, kami akan pelajari, dan kami akan lakukan upaya-upaya hukum selanjutnya secara komprehensif,” kata Brian Praneda selaku pengacara Kartika.

Brian Praneda juga menjelaskan bahwa walaupun sudah ada putusan praperadilan bukan berarti penyidikan terhadap kasus tersebut dihentikan.

Kartika Putri sebagai pelapor masih dapat melakukan upaya hukum untuk menjerat Dokter Richard Lee.

Keputusan praperadilan bukan berarti secara materiil prosesnya dihentikan begitu saja. Putusan peradilan terkait dengan masalah hukum formilnya, Karena di situ menurut pendapat dan pertimbanagn hakim, terdapat kesalahan administratif,” ucap pengacara Kartika Putri.

Gugatan Kartika Putri Berlanjut

Kartika Putri terus melanjutkan gugatan kepada Richard Lee [Suara.com/Oke Atmaja]
Kartika Putri terus melanjutkan gugatan kepada Richard Lee (sumber: Suara.com/Oke Atmaja)

Seperti yang dikatakan oleh pengacara Kartika Putri bahwa putusan praperadilan tidak akan menghentikan proses yustitia yang sedang berlangsung. 

Hal tersebut tentu saja dapat disimpulkan bahwa akan ada proses hukum lanjutan yang akan diambil oleh Pihak Kartika Putri untuk menjerat Dokter Richard Lee.

baca juga

“Satu hal yang harus digarisbawahi, banyak sudah diumumkan pihak pemerintah, dan ini tidak berlaku surut. SKB ini hanya bersifat pedoman. Dia tidak bisa digunakan untuk menghentikan suatu proses yustitia yang sedang berjalan,” lanjut pengacara Kartika Putri.

Seakan yakin bahwa kasus ini akan dapat dilanjutkan ke pengadilan, pihak Kartika Putri akan terus mengupayakan proses hukum lanjutan. 

Kartika Yakin Meneruskan Kasus ini

Kartika Putri sangat yakin untuk meneruskan gugatan kepada Dokter Richard Lee [Instagram/ @kartikaputriworld]
Kartika Putri sangat yakin untuk meneruskan gugatan kepada Dokter Richard Lee (sumber: Instagram/ @kartikaputriworld)

Seperti yang kita tahu bahwa sidang praperadilan tidak dapat menghentikan proses hukum yang berjalan.

Lantas gugatan atau proses hukum lanjutan seperti apa yang akan diambil oleh pihak Kartika Putri?

Menurut pengacara Kartika, ia akan terlebih dahulu menunggu salinan putusan peradilan dan kemudian mempelajarinya.

Setelah mempelajari salinan putusan tersebut, pihak Kartika Putri akan melakukan upaya-upaya hukum selanjutnya secara komprehensif.

Pengacara Kartika Putri juga menekankan bahwa proses hukum kasus ini akan tetap berlanjut.

“Kami pelajari terlebih dahulu, kami tidak bisa sampaikan secara detail, akan tetapi perlu ditekankan disini, kami akan lakukan upaya hukum lanjutan, terkait materi perkara sendiri sudah dinyatakan P21,” kata Brian Praneda (*) 

Artikel ini juga pernah tayang di suara.com dengan judul Dokter Richard Lee Menang Praperadilan, Kartika Putri Akan Lakukan Proses Hukum Lanjutan.

Tonton video terkait artikel : Damai? Kartika Putri dan Dokter Richard Akhirnya Bertemu 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berawal dari Krim Kecantikan, Begini Kronologi Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri

Berawal dari Krim Kecantikan, Begini Kronologi Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri

Your Say | Jum'at, 18 November 2022 | 08:29 WIB

Dokter Richard Lee Menang Praperadilan, Kartika Putri Akan Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Dokter Richard Lee Menang Praperadilan, Kartika Putri Akan Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Entertainment | Kamis, 17 November 2022 | 19:39 WIB

Kronologi Perseteruan Richard Lee vs Kartika Putri, Bermula dari Review Krim Kecantikan Berbahaya

Kronologi Perseteruan Richard Lee vs Kartika Putri, Bermula dari Review Krim Kecantikan Berbahaya

Your Say | Kamis, 17 November 2022 | 19:23 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

×