SuaraTasikmalaya.id – Sidang kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda akan berlangsung pada 27 Maret 2022. Menjelang sidang, Ibunda Ferry Irawan, Haryati tak lelah membela anaknya.
Haryati bersama Sunan Kalijaga kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan Ferry Irawan tak bersalah.
Dilansir dari YouTube Cumicumi (22/3/23), Haryati bersama kuasa hukum anaknya Sunan Kalijaga membawa sejumlah korban KDRT untuk membahas proses yang dianggap mengalami ketimpangan sosial.
“Disini hadir ibu-ibu klien-klien kami yang kebetulan mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang sudah masuk pemberitaan, namun masih harus berjuang bertahun-tahun untuk mendapatkan keadilan,” kata Sunan Kalijaga.
Pengacara tersebut menambahkan bahwa dirinya bersama Ibunda Ferry Irawan mempertanyakan mengapa korban yang notabene warga biasa itu kasusnya tidak cepat diproses.
Sedangkan, kasus-kasus artis seperti yang diduga dialami oleh Venna Melinda cepat diproses.
Ibu Haryati mendukung proses keadilan, tetapi ia masih percaya bahwa sang anak tidak bersalah.
“Mami juga mendukung kalau KDRT itu ada, tapi bukannya seperti yang lama-lama kok gak diproses gitu sampe bertahun-tahun, kadang-kadang kan udah terbukti kesalahannya, ada visum, tapi sampai sekarang tidak diproses,”
“Nah, giliran anak saya kalau memang dia salah pasti mami akan menyalahkan anak saya, tapi ini kan belum terbukti, tiba-tiba udah langsung dimasukin, dibilangnya KDRT, itu belum tentu kan KDRT,” jelas Haryati.
Baca Juga: Rekaman Fragmen Sejarah dalam Puisi Lailatul Kiptiyah
Ibunda Ferry Irawan juga menambahkan bahwa jika anaknya terbukti bersalah melakukan KDRT, ia akan menyalahkan anaknya dan sepenuhnya mendukung korban kekerasan.
Pendapat Ibunda Ferry Irawan yang terbilang bersikeras dalam membela anaknya mendapat komentar dari para netizen. Tidak sedikit dari mereka geram dengan pembelaan Haryati dan merasa bahwa Ibunda Ferry Irawan tersebut hanya ingin panjat sosial (pansos).
“Duuh ibu ingat umur bu... bnyak2 berdoa aja biar cepat selesai kasusnya JANGAN PANSOS NYA YANG DIBANYAKIN... Hadeeeeeuh...,” tulis akun @bla******
“Intinya kalau gak bersalah ya gak mungkin di penjara. Jadi jalani saja prosesnya,” ucap akun @Arg***********
“Emaknya mulut nya spt itu,orang tua kok kayak gitu..pantas feri kasar sama semua istri-istrinya...,,makanya mak kalo.cari pengacara yg cerdas !!” tutur akun @Umi************
Persidangan kasus dugaan KDRT yang dihadapi Venna Melinda kabarnya akan digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, pada Senin (27/3/23).
Sumber: YouTube Cumicumi
(85) Kembali Cari Pembenaran! Ibunda Ferry Irawan Yakin Anaknya Tak Bersalah, Ini Kata Verrel Bramasta - YouTube