SBY Terbitkan Perppu, #TerimakasihSBY Ramai di Twitter

Siswanto

Jum'at, 03 Oktober 2014 | 08:00 WIB
SBY Terbitkan Perppu, #TerimakasihSBY Ramai di Twitter
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pagi ini, Jumat (3/10/2014), tagar #TerimakasihSBY menjadi trending topic di media sosial Twitter untuk zona Indonesia.

Tagar tersebut merupakan tanggapan publik terhadap keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait pilkada pada Kamis (2/10/2014) malam.

Pengguna Twitter ?@HarrySuryatman mengapresiasi langkah Presiden tersebut sekaligus mengkritik Fraksi Demokrat DPR yang keluar dari sidang paripurna beberapa saat sebelum voting RUU Pilkada.

#TerimakasihSBY Saya respect @SBYudhoyono dgn Perpu yang ditandatangani semoga Fraksi Demokrat #WalkOUT lagi hahahaa #TerimakasihSBY," tulis Harry Suryatman.

Pengguna Twitter @GuiteresTatto69 juga mengapresiasi keputusan SBY. Ia menilai SBY cepat bergerak untuk menanggapi UU Pilkada.

"Akhirnya pak @SBYudhoyono bertindak cepat #TerimakasihSBY," tulisnya.

Tidak semua netizens mengapresiasi Perppu yang ditandatangani SBY, mengingat penerbitan produk tersebut belum berarti menjamin pilkada langsung tetap digelar di Indonesia.

?Misalnya yang disampaikan oleh @Rintonosii. Ia menulis Perppu tersebut masih harus mendapatkan persetujuan dari DPR.

"#TerimakasihSBY @SBYudhoyono lha kan mesti di syah kan DPR? Kalau mereka tolak??" tulis Rinto.

Presiden SBY mengumumkan telah menandatangani dua Perppu terkait pilkada, semalam. “Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” kata SBY.

Ia menjelaskan Perppu tersebut untuk mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD.

“Sebagai konsekuensi (atas penerbitan Perppu Nomor 1) dan untuk memberikan kepastian hukum, saya terbitkan juga Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Tahun 2014 tentang Pemda,” kata Presiden.

Perppu ini, kata Presiden, untuk menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding meragukan ketulusan Presiden SBY mengeluarkan Perppu untuk menjamin tetap diberlakukannya pilkada langsung di Indonesia.

“Kalau Perppu itu pemilihan langsung, tapi yang penting menurut saya niatnya bener nggak? Jangan-jangan itu hanya exit untuk memperbaiki citra Partai Demokrat bahwa ini, loh kami sesungguhnya begini. Padahal, beliau sudah tahu akan ditolak di DPR,” kata Karding kepada suara.com.

Karding curiga niat SBY menerbitkan Perppu hanya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan citranya yang di akhir masa jabatan dianggap sebagai Bapak Anti Demokrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PKB Pertanyakan Ketulusan SBY Terbitkan Dua Perppu Pilkada

PKB Pertanyakan Ketulusan SBY Terbitkan Dua Perppu Pilkada

News | Jum'at, 03 Oktober 2014 | 05:56 WIB

Terbitkan 2 Perppu, SBY: Ada Risiko Politik

Terbitkan 2 Perppu, SBY: Ada Risiko Politik

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 22:22 WIB

Benny K Harman: Penerbitan Perpu untuk Selamatkan Demokrasi

Benny K Harman: Penerbitan Perpu untuk Selamatkan Demokrasi

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 16:18 WIB

Pemerintah Siapkan Opsi Lain Jika Perppu Ditolak DPR

Pemerintah Siapkan Opsi Lain Jika Perppu Ditolak DPR

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 15:35 WIB

Harusnya Megawati Bertemu Langsung SBY, Jangan Utus Orang

Harusnya Megawati Bertemu Langsung SBY, Jangan Utus Orang

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 10:13 WIB

Terkini

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:33 WIB

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:20 WIB

×