Jurnal Ilmiah Hapus Artikel yang Cantumkan "Sang Pencipta"

Liberty Jemadu

Senin, 07 Maret 2016 | 06:55 WIB
Jurnal Ilmiah Hapus Artikel yang Cantumkan "Sang Pencipta"
Sebuah lukisan menggambarkan penciptaan manusia oleh Tuhan (Shutterstock).

Suara.com - Sebuah jurnal sains online terkemuka telah menghapus sebuah karya tulis ilmiah milik tiga orang ilmuwan Cina karena ketiganya mencantumkan frasa "the Creator" atau jika diterjemahkan menjadi "sang Pencipta" di dalam karya mereka, demikian dilaporkan Psy.org pada Jumat (4/3/2016).

Jurnal PLOS ONE memutuskan untuk menghapus karya berisi penelitian tentang tangan manusia itu karena penggunaan frasa "sang pencipta", yang sering dikaitkan dengan creationism - gagasan yang mempercayai bahwa alam semesta semesta diciptakan oleh Tuhan.

Karya ilmiah berjudul "Biomechanical characteristics of hand coordination in grasping activities of daily living" itu mengulas tentang kemampuan dan ketangkasan tangan manusia. Tetapi dalam beberapa bagian, termasuk dalam abstraksi, ketiga ilmuwan dari Universitas Huazhong, Cina itu menulis kata-kata berikut: "...adalah rancangan yang sesuai dari sang Pencipta..."

BACA JUGA: 

Jokowi Berani-beraninya Imbau Ridwan Kamil Tak Maju ke Jakarta

Pencantuman frasa "sang Pencipta" dinilai oleh komunitas ilmuwan sebagai kiasan dari Tuhan dan mewakili gagasan creationism, yang sering dipertentangkan dengan sains atau ilmu pengetahuan. Karenanya banyak ilmuwan yang mengatakan bahwa karya mereka tidak valid.

Sejumlah ilmuwan menggunakan media sosial untuk mengeritik karya itu dan para editor PLOS ONE. Mereka menuding jurnal tersebut tak menjalankan evaluasi dengan ketat, layaknya jurnal ilmiah lainnya.

Adapun para penulis tampaknya menyadari kesalahan itu dan dalam kolom komentar mengatakan bahwa penggunaan frasa itu adalah kesalahan penerjemahan.

Tetapi PLOS ONE telah memutuskan untuk menghapus karya tersebut dan mengatakan bahwa telah menjalankan semua prosedur evaluasi, serta meminta pendapat dari dua pakar dalam dewan editorialnya.

"Analisis dan nasehat yang kami terima menegaskan kerisauan akan artikel ini dan mengungkapkan bahwa memang proses review tak benar-benar mengevaluasi beberapa aspek dalam karya ini," terang PLOS ONE, "Kami minta maaf atas kesalahan dan kelalaian yang berujung pada penerbitan karya ini."

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Hanya Orang Terkaya di Dunia yang Sanggup Beli Ini

DS Melihat Sosok Saipul Jamil Bertolak Belakang

Jangan Katakan Ini di Ranjang!

Suami Tuduh Cathy Sharon Terlibat Jaringan Prostitusi Online

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada 11 'Tuhan' di Jember, Ada yang Sudah Kawin, Ada yang Belum

Ada 11 'Tuhan' di Jember, Ada yang Sudah Kawin, Ada yang Belum

News | Jum'at, 04 September 2015 | 08:16 WIB

Anggota DPR Sebut MUI Lebay Paksa Tuhan Ganti Nama

Anggota DPR Sebut MUI Lebay Paksa Tuhan Ganti Nama

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 09:56 WIB

Polisi Periksa Orang Ngaku Tuhan dan Ajarkan Sembah Matahari

Polisi Periksa Orang Ngaku Tuhan dan Ajarkan Sembah Matahari

News | Rabu, 26 Agustus 2015 | 19:24 WIB

MUI Murka kepada Tuhan dari Banyuwangi Dianggap Lebay

MUI Murka kepada Tuhan dari Banyuwangi Dianggap Lebay

News | Rabu, 26 Agustus 2015 | 16:25 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×