Telegram Diblokir, Ini Penjelasan Kominfo

Liberty Jemadu, Aditya Gema Pratomo

Jum'at, 14 Juli 2017 | 18:38 WIB
Telegram Diblokir, Ini Penjelasan Kominfo
Ilustrasi aplikasi Telegram pada sebuah ponsel pintar. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir aplikasi pesan berbasis internet Telegram. Apa alasan dibalik pemblokiran tersebut?

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Noor Iza, yang dihubungi via telepon di Jakarta, Jumat (14/7/2017), mengatakan bahwa Telegram diblokir karena terindikasi menjadi alat komunikasi para teroris.

"Setelah kami pantau, aplikasi Telegram sudah dipakai jaringan radikalisme untuk beroperasi. Tingkat komunikasinya cukup intens," jelas Noor.

Noor menambahkan bahwa pemblokiran terhadap Telegram dilakukan per hari Jumat sekitar jam 11 siang.

Noor melanjutkan bahwa upaya ini akan menjadi awal pemerintahan untuk memerangi jaringan radikal di Indonesia. Pihaknya, kini telah memantau beberapa aplikasi lainnya.

"Terus ke depan enggak menutup kemungkinan ada aplikasi lain kalau ada indikasi mengarah ke radikalisme akan diblokir lagi. Sekarang kami memantau aplikasi lain yang terindikasi digunakam oleh kelompok radikali," lanjutnya.

Dalam pantauan Suara.com, versi web Telegram di alamat https://web.telegram.org sudah tidak dapat diakses. Sementara, aplikasi Telegram masih dapat digunakan.

Jalur Komunikasi Favorit Teroris

Telegram sendiri merupakan adalah salah satu aplikasi pesan berbasis internet yang cukup populer di dunia. Tercatat, aplikasi ini digunakan oleh 100 juta pengguna aktif setiap bulannya.

Tetapi sayang menurut sejumlah peneliti keamanan, Telegram diketahui sebagai salah satu aplikasi pesan berbasis internet favorit kelompok teroris, termasuk kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Di Indonesia, misalnya, Telegram diketahui digunakan oleh Mulyadi, pelaku penikaman terhadap dua anggota polisi di Masjid Falatehan, Blok M, Jakarta Selatan pada 30 Juni lalu.

Polisi mengatakan bahwa dari pemeriksaan barang bukti, Mulyadi diketahui terpapar paham radikal dari grup-grup obrolan yang diikutinya di aplikasi Telegram.

Tak hanya Mulyadi, pelaku teror pemasangan bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang ditangkap pada awal Juli, juga diketahui belajar tentang paham radikal salah satunya melalui aplikasi Telegram.

Sementara di Prancis, polisi menemukan bahwa para pelaku penyerangan di Paris pada 2015 lalu menggunakan Telegram sebagai media propaganda. Lalu di Jerman, pelaku terorisme di malam Natal di Berlin pada 2016 diketahui direkrut menggunakan Telegram.

Belum lama ini Kejaksaan Turki mengumumkan bahwa pelaku serangan teroris malam tahun baru di diskotek Reina di Instanbul menggunakan Telegram untuk menerima arahan dari pemimpin ISIS di Raqqa, Suriah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia

Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:10 WIB

Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?

Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:31 WIB

Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi

Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:21 WIB

Telegram Karya Putu Wijaya: Kabar Duka dari Dunia yang Tak Pernah Pasti

Telegram Karya Putu Wijaya: Kabar Duka dari Dunia yang Tak Pernah Pasti

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 12:00 WIB

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya

Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya

Bisnis | Minggu, 04 Januari 2026 | 12:26 WIB

Dua Aplikasi Pesan Jadi Sarang Penipuan Online: 67 Persen Scam Dikirim!

Dua Aplikasi Pesan Jadi Sarang Penipuan Online: 67 Persen Scam Dikirim!

Tekno | Sabtu, 01 November 2025 | 09:09 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:52 WIB

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:22 WIB

Terkini

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 21:47 WIB

×