Lelaki Ini Sebar Ratusan Pesan Minta Orang Membunuhnya

Dythia Novianty

Rabu, 31 Januari 2018 | 09:13 WIB
Lelaki Ini Sebar Ratusan Pesan Minta Orang Membunuhnya
Seorang lelaki sedang mengunduh aplikasi Facebook. [shutterstock]

Suara.com - Banyak orang memanfaatkan media sosial untuk hal-hal aneh, seperti lelaki yang mengirim ratusan pesan ke orang asing meminta seseorang untuk membunuhnya. Aksi ini dilakukan setelah dia memasang iklan online untuk satu hal yang sama.

Lelaki itu mengatakan bahwa dia akan memberikan semua yang dia miliki kepada siapa saja yang akan mengakhiri hidupnya, termasuk TV, konsol game dan uang tunai.

Sejak saat itu, dia telah dibanjiri dengan balasan dari orang-orang yang berusaha menyelamatkannya, menawarkan saran dan dukungan kepadanya.

Pesannya di  Facebook mengatakan, "Saya akan membayar seseorang dengan semua yang saya miliki untuk satu bantuan ... siapa pun yang tertarik? $300 + TV Xbox One, 360, PlayStation 2, sekitar 100 game, 60 DVD (dan) 2 laptop. Semua itu jika seseorang mengabulkan permintaan saya, bukan lelucon, bantuannya sederhana ... bunuh aku."

Dikutip Mirror dari News.co.au, pesan tersebut dibagikan kepada kelompok Facebook Australia 'Gold Coast membeli, menjual dan bertukar dengan aturan yang mudah' dan ratusan anggota telah mengirim pesan untuk membuatnya tidak melakukan apapun.

Banyak pihak yang meninggalkan nomor telepon, sementara beberapa melaporkan ke polisi. Seorang yang khawatir bahkan ada yang mengemudikan mobil sekitar 30 mil untuk mencoba dan menemukannya.

Seorang perempuan yang mengaku sebagai ibu lelaki itu telah memposting pesan yang berterima kasih kepada orang-orang atas kebaikan mereka. Dia mengatakan bahwa dia terkejut dengan kebaikan semua orang.

"Saya tahu ini membuat orang-orang marah dan mungkin juga memicu orang lain. Pesan dukungan sangat banyak," tulisnya.

Setelah menerima pesan tersebut, lelaki tersebut memutuskan memeriksa dirinya sendiri ke rumah sakit dan sekarang mendapatkan bantuan medis yang dia butuhkan.

baca juga

"Tolong saya ingin anggota Anda tahu betapa bersyukurnya saya dan bahwa dia baik-baik saja dan dirawat," kata sang ibu.

Ini merupakan salah satu hasil positif dari media sosial, dimana dapat membantu orang lain yang sudah putus asa untuk mengakhiri hidupnya. Satu nyaa lagi-lagi diselamatkan berkat media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kocak! Alami Kecelakaan, Pengendara Skuter Ini Malah Tidur Pulas

Kocak! Alami Kecelakaan, Pengendara Skuter Ini Malah Tidur Pulas

Otomotif | Rabu, 31 Januari 2018 | 07:35 WIB

Kini Ada Cara Mengetahui Pengintip Akun Facebook Anda

Kini Ada Cara Mengetahui Pengintip Akun Facebook Anda

Tekno | Selasa, 30 Januari 2018 | 07:52 WIB

Dikira Pakai Tenaga Dalam, Ternyata....

Dikira Pakai Tenaga Dalam, Ternyata....

Tekno | Senin, 29 Januari 2018 | 13:30 WIB

Kicauan Karni Ilyas Ini Bikin Warganet Berdebat, Ada Apa?

Kicauan Karni Ilyas Ini Bikin Warganet Berdebat, Ada Apa?

Tekno | Minggu, 28 Januari 2018 | 15:15 WIB

Ajukan Pertanyaan Intim ke Pengguna, Facebook Diprotes

Ajukan Pertanyaan Intim ke Pengguna, Facebook Diprotes

Tekno | Jum'at, 26 Januari 2018 | 13:50 WIB

Kocak, Tingkah Bocah Ini di Lampu Merah Bikin Orang Bingung

Kocak, Tingkah Bocah Ini di Lampu Merah Bikin Orang Bingung

Tekno | Rabu, 24 Januari 2018 | 22:06 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×