Kominfo: UU PDP Bakal Satukan 32 Regulasi

Dythia Novianty | Tivan Rahmat | Suara.com

Kamis, 04 Juli 2019 | 12:10 WIB
Kominfo: UU PDP Bakal Satukan 32 Regulasi
Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, menyebut bahwa Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan menyederhanakan kebijakan perlindungan data di Indonesia.

Pasalnya, Indonesia saat ini memiliki 32 regulasi berbeda yang bersinggungan dengan perlindungan data pribadi dan tersebar di berbagai sektor.

Regulasi-regulasi tersebut tidak hanya terkonsentrasi di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), namun juga kesehatan, keuangan, perbankan, perdagangan, dan penegakan hukum.

Oleh karena itu, Semuel menilai, penyatuan regulasi perlindungan data pribadi dalam sebuah undang-undang akan memudahkan masyarakat agar lebih paham mengenai hal tersebut.

"Ini mau kita permudah, dan merupakan salah satu cara untuk menyatukan regulasi. Selain itu, ini juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat soal data pribadi," ungkap Semuel dalam acara diskusi publik 'Melindungi Privasi Data di Indonesia', di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Selama proses persiapan UU PDP, pemerintah juga melakukan serangkaian cara untuk mengantisipasi adanya berbagai perubahan setelah UU PDPD diimplementasikan.

Kemungkinan, langkah antisipasi itu akan berpengaruh pada struktur baru di kementerian dan adanya pembentukan Data Protection Authority (DPA) atau komisi perlindungan data. Nantinya, DPA diharapkan akan bekerja secara independen layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah menyiapkan berbagai regulasi untuk peta jalan. Selain itu, juga ada struktur baru di beberapa kementerian untuk mengantisipasi hal ini. Kami tahu ini akan menjadi hal yang krusial, jadi kami juga menyiapkan diri," lanjut Semuel.

Ia menambahkan, UU PDP akan mengatur perlindungan data pribadi setiap orang sehingga ada ketentuan hukum perdata dan pidana di dalam regulasi baru ini.

Ilustrasi pencurian data pribadi. [Shutterstock]
Ilustrasi pencurian data pribadi. [Shutterstock]

"Nantinya dengan UU ini, siapa yang mengumpulkan data secara tidak sah, dan menggunakan data-data yang tidak sah, akan kena (sanksi hukum)," tuturnya.

Di saat bersamaan, pemerintah juga akan mengedukasi masyarakat tentang perlindungan data pribadi mereka, karena mayoritas masyarakat Indonesia masih belum 'melek' isu tersebut.

"Kami melakukan edukasi setiap hari. Di era digital ini sangat penting sekali untuk menjaga data-data kita. Setelah UU disahkan, kita juga masih punya waktu untuk melakukan sosialisasi ke pemegang kepentingan termasuk pemerintah, serta masyarakat dan dunia usaha," tandas Semuel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Genting, RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Dirampungkan

Sudah Genting, RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Dirampungkan

Tekno | Rabu, 03 Juli 2019 | 21:42 WIB

Atasi Fintech Ilegal, OJK Dorong Pembentukan UU Perlindungan Data Pribadi

Atasi Fintech Ilegal, OJK Dorong Pembentukan UU Perlindungan Data Pribadi

Tekno | Sabtu, 15 Juni 2019 | 06:25 WIB

Lagi, Data Milik Jutaan Pengguna Instagram Bocor

Lagi, Data Milik Jutaan Pengguna Instagram Bocor

Tekno | Selasa, 21 Mei 2019 | 08:46 WIB

Kominfo Desak DPR Segera Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi

Kominfo Desak DPR Segera Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi

Tekno | Senin, 13 Mei 2019 | 22:10 WIB

Lebih dari 300 Juta Pesan Pribadi China Terekspos di Internet

Lebih dari 300 Juta Pesan Pribadi China Terekspos di Internet

Tekno | Rabu, 06 Maret 2019 | 07:40 WIB

Kominfo Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Tahun Ini

Kominfo Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Tahun Ini

Tekno | Rabu, 20 Februari 2019 | 22:52 WIB

Terkini

5 Drawing Tablet Terbaik yang Bikin Desain Makin Jago, Harga Mulai Rp200 Ribuan

5 Drawing Tablet Terbaik yang Bikin Desain Makin Jago, Harga Mulai Rp200 Ribuan

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:35 WIB

Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Xiaomi dan OPPO Tanpa Aplikasi Tambahan

Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Xiaomi dan OPPO Tanpa Aplikasi Tambahan

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:30 WIB

5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaru 2026

5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaru 2026

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:20 WIB

35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Maret 2026, Ada Bug Hadiah Gratis Tanpa Starpass

35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Maret 2026, Ada Bug Hadiah Gratis Tanpa Starpass

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:05 WIB

Berapa Harga Samsung Galaxy A17 Sekarang? Cek Update Terbaru Maret 2026

Berapa Harga Samsung Galaxy A17 Sekarang? Cek Update Terbaru Maret 2026

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36 WIB

5 Rekomendasi HP Gaming Mulai Rp1 Jutaan Maret 2026, Anti Ngelag dan Baterai Awet

5 Rekomendasi HP Gaming Mulai Rp1 Jutaan Maret 2026, Anti Ngelag dan Baterai Awet

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:28 WIB

5 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar, Cocok untuk Multitasking dan Fotografi

5 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar, Cocok untuk Multitasking dan Fotografi

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:14 WIB

Update Harga iPhone Maret 2026, Setelah Lebaran Bakal Naik?

Update Harga iPhone Maret 2026, Setelah Lebaran Bakal Naik?

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:08 WIB

Tecno Spark 50 5G Muncul di Teaser: Desain Baru Lebih Stylish, Siap Rilis dengan Baterai Jumbo?

Tecno Spark 50 5G Muncul di Teaser: Desain Baru Lebih Stylish, Siap Rilis dengan Baterai Jumbo?

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:57 WIB

5 Cara Jaga Silaturahmi Setelah Lebaran via WhatsApp: Tips Praktis Biar Tetap Dekat Meski Jauh

5 Cara Jaga Silaturahmi Setelah Lebaran via WhatsApp: Tips Praktis Biar Tetap Dekat Meski Jauh

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:41 WIB