Kominfo Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Tahun Ini

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 20 Februari 2019 | 22:52 WIB
Kominfo Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Tahun Ini
Ilustrasi pencurian data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong rancangan undang-undang (RUU) perlindungan data pribadi dan berharap dapat segera diputuskan pada tahun ini.

"Sekarang Kominfo bersama Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah kementerian serta lembaga lainnya sudah mendorong RUU Perlindungan Data Pribadi dan sekarang sudah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019," ujar Tenaga Ahli Menteri Bidang Literasi Digital dan Tata Kelola Internet Kominfo, Donny BU di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Donny menjelaskan regulasi yang terkait dengan perlindungan data pribadi di Indonesia belum mencapai titik yang lebih dapat melindungi masyarakat.

"Sekarang memang ada peraturan yang melindungi data pribadi, namun masih di level peraturan menteri yang dianggap oleh pihak-pihak masih bersifat sektoral dan dianggap kurang komprehensif," katanya.

Maka dari itu, lanjut Donny, diharapkan RUU Perlindungan Data Pribadi dapat segera diputuskan agar bisa memberikan perlindungan yang komprehensif.

"Harapannya dalam waktu yang tidak lama lagi sepanjang 2019, harusnya sudah bisa diputuskan kita punya undang-undang perlindungan data pribadi. Dengan demikian kita memiliki perlindungan yang komprehensif," katanya.

Penyalahgunaan data pribadi telah menjadi permasalahan besar dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, seiring dengan akselerasi proses transformasi digital yang berlangsung hari ini.

Contoh paling aktual ialah penyalahgunaan data pribadi yang marak dalam bisnis teknologi keuangan (financial technology), melalui pemberian kredit tanpa agunan (KTA).

Modus penyalahgunaan dilakukan melalui pengaksesan data-data pribadi seperti nomor telepon debitur (pengguna layanan). Jika terjadi telat atau gagal bayar, beberapa perusahaan penyedia layanan akan menggunakan data pribadi tersebut untuk mengintimidasi debitur, untuk segera melakukan pembayaran. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:58 WIB

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:30 WIB

KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik

KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik

Your Say | Selasa, 16 September 2025 | 17:22 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB

Kontroversi Transfer Data WNI ke AS: Jaminan HAM Pigai Cuma Redakan Krisis Kepercayaan Publik?

Kontroversi Transfer Data WNI ke AS: Jaminan HAM Pigai Cuma Redakan Krisis Kepercayaan Publik?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 15:37 WIB

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:52 WIB

Terkini

Penjelasan Update Free Fire 'Misteri Bawah Laut' 8 April, Ada Tips Klaim Hadiah Anyar

Penjelasan Update Free Fire 'Misteri Bawah Laut' 8 April, Ada Tips Klaim Hadiah Anyar

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 20:01 WIB

5 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Termurah 2026: Kencang untuk Kerja, Belajar, dan Hiburan

5 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Termurah 2026: Kencang untuk Kerja, Belajar, dan Hiburan

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 19:52 WIB

LG Unjuk Inovasi AI di InnoFest 2026 APAC, Fokus pada Smart Home Masa Depan

LG Unjuk Inovasi AI di InnoFest 2026 APAC, Fokus pada Smart Home Masa Depan

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 19:47 WIB

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 April 2026: Klaim SG2 Golden dan Quackman

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 April 2026: Klaim SG2 Golden dan Quackman

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 19:38 WIB

5 HP dengan Fitur NFC Cepat dan Responsif, Transaksi Cashless Jadi Lebih Praktis

5 HP dengan Fitur NFC Cepat dan Responsif, Transaksi Cashless Jadi Lebih Praktis

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 19:33 WIB

Tablet Gaming Redmi Anyar Bawa Dimensity 9500: Layar Compact, Pesaing iPad Mini

Tablet Gaming Redmi Anyar Bawa Dimensity 9500: Layar Compact, Pesaing iPad Mini

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 18:33 WIB

Video Unboxing Infinix GT 50 Pro Beredar: Dukung Sistem Pendingin dan Layar 144 Hz

Video Unboxing Infinix GT 50 Pro Beredar: Dukung Sistem Pendingin dan Layar 144 Hz

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 18:27 WIB

5 HP Harga Rp2 Jutaan Terbaik 2026: Harga Irit, Spek Elit

5 HP Harga Rp2 Jutaan Terbaik 2026: Harga Irit, Spek Elit

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 18:20 WIB

53 Kode Redeem FF Terbaru 8 April 2026, Klaim Hadiah Gratis dan Event Quackman

53 Kode Redeem FF Terbaru 8 April 2026, Klaim Hadiah Gratis dan Event Quackman

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 17:52 WIB

31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 April 2026, Klaim Hadiah Gratis dan Event Dream Chaser UEFA

31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 April 2026, Klaim Hadiah Gratis dan Event Dream Chaser UEFA

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 17:35 WIB