Fatwa Haram PUBG Adalah Reaksi Berlebihan, Minim Landasan Ilmiah

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 09 Agustus 2019 | 21:52 WIB
Fatwa Haram PUBG Adalah Reaksi Berlebihan, Minim Landasan Ilmiah
Ilustrasi game online PUBG pada sebuah ponsel pintar. [Shutterstock]

PUBG memperkenalkan inovasi battle royale dalam genre gim baku tembak. PUBG mempopulerkan mekanisme yang memungkinkan hingga 100 pemain bermain bersamaan untuk saling menyingkirkan satu sama lain sampai hanya tersisa satu orang atau satu tim pemenang.

PUBG juga memiliki tampilan yang realistis, berbeda dengan gim Battle Royale lainnya seperti Fortnite ataupun Apex Legends yang menggunakan gaya visual lebih mirip kartun.

Kombinasi mekanisme permainan yang masif dan tampilan visual PUBG inilah yang kemungkinan besar memicu wacana kepanikan moral terkait kekerasan.

Tidak selalu negatif

Wacana hubungan gim dan kekerasan sudah muncul sejak awal mula industri ini berkembang. Kepanikan moral terhadap gim pertama kali dicatat sejarah ketika gim Death Race dirilis di Amerika Serikat pada 1976.

Secara ilmiah hubungan sebab-akibat antara gim dan kekerasan tidak terbukti, ataupun jika ada, bukti yang ditemukan memiliki bias tertentu.

Akan tetapi, kekerasan dan gim hampir selalu dikaitkan dengan peristiwa kekerasan yang terjadi di dunia nyata.

Wacana fatwa haram PUBG disebut berhubungan dengan peristiwa penembakan terhadap jamaah dua mesjid di Christchurch, Selandia Baru, pada Maret 2019.

PUBG dianggap menginspirasi pelaku penyerangan tersebut dalam melakukan aksinya.

Baca Juga: Kaesang Komentari Vivo Z1 Pro, Warganet: Penting Bisa Main PUBG Mas!

Tentu saja kesimpulan di atas bukan hal yang baru. Respons serupa juga muncul pada kasus-kasus penembakan massal di Amerika Serikat seperti penembakan di Columbine, Colorado pada 1999, penembakan di sekolah dasar Sandy Hook, Connecticut pada 2012, dan yang paling baru penembakan di El Paso, Texas dan Dayton, Ohio, pada awal Agustus 2019.

Kesimpulan yang menyesatkan juga dibuat dengan mengaitkan gim pada kecanduan.

Isu kecanduan ini sudah muncul pada 1980-an ketika gim Space Invaders dan sejenisnya dianggap bisa menyebabkan kecanduan dan penyimpangan oleh salah satu anggota parlemen di Inggris.

Masalah kecanduan gim mengemuka di media-media arus utama seiring meningkatnya penggunaan internet secara global dan perkembangan berbagai genre gim-gim daring.

Berita-berita terkait ini berseliweran baik di tingkat lokal, maupun internasional.

Isu ini memuncak ketika kecanduan gim masuk dalam klasifikasi gangguan mental World Health Organization.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI