Aturan Rampung, Pemerintah Bahas Opsi Alat Pemblokiran IMEI

Dythia Novianty, Tivan Rahmat

Jum'at, 25 Oktober 2019 | 17:55 WIB
Aturan Rampung, Pemerintah Bahas Opsi Alat Pemblokiran IMEI
Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

Suara.com - Regulasi seputar validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) sudah rampung. Kini pemerintah yang meliputi Kominfo, Kemenperin, dan Kemendag melanjutkan tugasnya masing-masing.

Realisasi aturan validasi IMEI di Kominfo, ditindaklanjuti dengan persiapan teknis. Di dalamnya termasuk membahas opsi alat untuk memblokir IMEI yang nantinya akan berada di operator seluler.

"Kita akan lanjut ke teknisnya (pemblokiran ponsel BM)," jelas Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Post dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail, di Gedung Kominfo, Jakarta.

Pemilihan alat pemblokir IMEI, kata Ismail, harus benar-benar dipilih secara matang agar operator seluler tidak terlalu terbebani dengan mahalnya alat tersebut.

"Supaya pelaksanaan sistem IMEI ini berjalan secara efektif dan tidak menimbulkan beban terlalu besar untuk teman-teman operator," imbuhnya.

Awalnya, pemblokiran ponsel BM dibebankan kepada operator seluler sebagai eksekutor melalui alat bernama Equipment Identity Register (EIR).

Namun karena harganya yang mahal, Kominfo memutuskan bahwa pengadaan EIR ini bukanlah satu-satunya cara yang bisa dipakai operator untuk memblokir ponsel BM.

"EIR itu opsi. Jadi, bisa pakai EIR, terbuka juga dengan yang lain, yang penting tujuan memblokir perangkat ilegal tercapai," tandas Ismail.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meneken peraturan Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) di Jakarta, Jumat. (Antara/ Sella Panduarsa Gareta)
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meneken peraturan Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) di Jakarta, Jumat. (Antara/ Sella Panduarsa Gareta)

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah melalui Kominfo, Kemenperin, dan Kemendag telah mengesahkan aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

baca juga

Masing-masing kementerian mengemban tugas tersendiri, misalnya Kemenperin menyediakan database IMEI perangkat, Kemendag sebagai pengawasan penjualan ponsel di lapangan, dan Kominfo bertugas memblokir ponsel ilegal atau Black Market (BM) melalui perantara operator seluler.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan IMEI Berlaku, Bagaimana Membeli Ponsel via Jastip?

Aturan IMEI Berlaku, Bagaimana Membeli Ponsel via Jastip?

Tekno | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 20:53 WIB

Negara Akan Raup Rp 2 Triliun per Tahun Berkat Aturan IMEI

Negara Akan Raup Rp 2 Triliun per Tahun Berkat Aturan IMEI

Tekno | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 19:24 WIB

Aturan IMEI Diteken, Kemenperin Masih Berunding soal Transfer Data

Aturan IMEI Diteken, Kemenperin Masih Berunding soal Transfer Data

Tekno | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 17:57 WIB

Diteken Hari Ini, Aturan IMEI Berlaku Tahun Depan

Diteken Hari Ini, Aturan IMEI Berlaku Tahun Depan

Tekno | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 16:23 WIB

Akhirnya, Tiga Menteri Teken Aturan IMEI untuk Berantas Ponsel Ilegal

Akhirnya, Tiga Menteri Teken Aturan IMEI untuk Berantas Ponsel Ilegal

Tekno | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 14:45 WIB

Bahas IMEI, ATSI Menyatakan Sikapnya ke Kominfo

Bahas IMEI, ATSI Menyatakan Sikapnya ke Kominfo

Tekno | Rabu, 25 September 2019 | 12:04 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×