"Bila ada data masyarakat Uni Eropa yang disalahgunakan, pihak Uni Eropa akan aktif melakukan tuntutan pada pihak yang dituduh menyalahgunakan data tersebut," katanya.
Ia menilai, GDPR cukup ketat mengatur data yang dikirim ke luar negara Uni Eropa. GDPR mensyaratkan negara di luar Uni Eropa yang menerima data dari Uni Eropa harus memenuhi standar perlindungan data minimal sama dengan GDPR sendiri.