Pembayaran Elektronik Wechat Pay Diizinkan Beroperasi di Indonesia

Liberty Jemadu

Rabu, 15 Januari 2020 | 19:41 WIB
Pembayaran Elektronik Wechat Pay Diizinkan Beroperasi di Indonesia
Layanan Wechat Pay di Malaysia. [Shutterstock]

Suara.com - Bank Indonesia (BI) akhirnya memberikan persetujuan kepada salah satu perusahaan pembayaran elektronik terpopuler di China, Wechat Pay, untuk beroperasi di Indonesia.

Aplikasi pembayaran yang menggunakan teknologi kode respon cepat (quick response code/QR Code) itu diizinkan beroperasi di Indonesia setelah berhasil mengukuhkan kerja sama dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk. WeChat Pay akan mengadopsi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

"Kita berikan persetujuan kepada salah satu bank BUKU IV (CIMB Niaga) dengan Wechat terkait pembayaran menggunakan QRIS," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Sebelum mendapat persetujuan dari BI, Wechat Pay pernah beroperasi di Bali dan berhasil menggaet turis-turis China untuk menggunakan jasa pembayaran mereka dalam kegiatan wisata di Pulau Dewata.

Saat itu, BI dan Pemprov Bali menindak tegas peritel yang memfasilitasi Wechat Pay untuk bisa beroperasi di Indonesia. Pasalnya, WeChat Pay sebagai penyelenggara jasa pembayaran (PJSP) asing, harus memenuhi ketentuan di Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/18/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.

Dalam PADG itu, disebutkan bahwa mereka harus bekerja sama dengan Buku IV untuk masuk sebagai PJSP domestik.

"Pasal 18 dan 19 yang menyatakan bahwa transaksi QR Code Pembayaran dengan menggunakan sumber dana yang ditatausahakan dan/atau instrumen pembayaran yang diterbitkan di luar wilayah NKRI harus bekerja sama dengan bank BUKU IV," kata Sugeng.

Peran bank BUKU IV dalam kerja sama dengan PJSP asing akan menjadi acquire yang memproses transaksi para penerbit asing tersebut. Sekaligus sebagai penampung dana mengendap minimum 30 persen yang harus ditempatkan di bank BUKU IV.

Selain Wechat Pay, perusahaan jasa sistem pembayaran lainnya seperti Alipay yang juga dari China dan WhatsApp Pay sebelumnya menyatakan niat untuk beroperasi di Indonesia. Namun, BI belum memberikan konfirmasi mengenai status permohonan izin keduanya. [Antara]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengguna QRIS Capai 65,77 Juta, Diterima di 44,68 Merchant

Pengguna QRIS Capai 65,77 Juta, Diterima di 44,68 Merchant

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:12 WIB

BI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital, Andalkan e-Farming hingga QRIS

BI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital, Andalkan e-Farming hingga QRIS

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Neraca Pembayaran II Masih Alami Defisit, Transaksi Berjalan Capai 3,3 Persen PDB

Neraca Pembayaran II Masih Alami Defisit, Transaksi Berjalan Capai 3,3 Persen PDB

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI

Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:55 WIB

India Gantikan Indonesia sebagai Pasar Saham yang Paling Tidak Disukai Investor

India Gantikan Indonesia sebagai Pasar Saham yang Paling Tidak Disukai Investor

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Daftar Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bebas Biaya dan Ketentuannya

Daftar Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bebas Biaya dan Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:41 WIB

9 Bank Sudah Bangkrut di Indonesia Sepanjang Tahun 2026, Ini Daftarnya

9 Bank Sudah Bangkrut di Indonesia Sepanjang Tahun 2026, Ini Daftarnya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:26 WIB

BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen

BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:37 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×