ATSI Jamin Kelancaran Telekomunikasi saat Aturan IMEI Berlaku

Liberty Jemadu, Tivan Rahmat

Rabu, 15 April 2020 | 19:35 WIB
ATSI Jamin Kelancaran Telekomunikasi saat Aturan IMEI Berlaku
Ilustrasi kode IMEI sebuah ponsel. [Shutterstock]

Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menjamin kelancaran layanan telekomunikasi saat aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang ditujukan untuk mencegah penyebaran ponsel ilegal, mulai aktif pada 18 April 2020 mendatang.

Seperti yang diketahui, mulai akhir pekan nanti semua ponsel yang dijual di Indonesia, kode IMEI-nya harus terdaftar dalam data base Kementerian Perindustrian. Yang tidak terdaftar berarti termasuk ponsel ilegal dan akan diblokir oleh operator telekomunikasi di Tanah Air.

Dalam seminar online yang diinisiasi Indonesia Technology Forum (ITF) pada Rabu siang (15/4/2020), Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys menjelaskan bahwa seluruh operator telekomunikasi tengah berupaya untuk mempersiapkan implementasi aturan IMEI.

"Aturan IMEI ini cukup intens dibahas (operator) yang diharapkan tanggal 18 April sudah beroperasi secara smooth. Kita semua sepakat 18 April nanti, sistem beroperasi dengan baik. Sampai hari ini teman-teman (operator) terus mengatur bagaimana semua sistem yang disiapkan berjalan dengan baik," kata Merza.

Merza, yang juga menjadi salah seorang petinggi di Smartfren, menegaskan bahwa akses pelanggan seluler tidak akan mengalami perubahan layanan dari para operator.

"Semua pelanggan yang menikmati layanan kami tidak boleh berubah apapun dalam user experience. Dalam arti, kemarin menikmati dengan ponsel yang sama, maka setelah tanggal 18 April tidak boleh berubah," lanjutnya.

Oleh karena itu, Merza mengharapkan agar para pengguna ponsel agar tidak khawatir terhadap rencana implementasi aturan IMEI ini.

"Kita jamin semua pelanggan tanggal 17 April malam masih menikmati layanan kami, tanggal 18 April pada pagi harinya apapun ponselnya, pelanggan tidak mengalami perubahan," tutup Merza meyakinkan.

Dalam aturan IMEI berlaku akhir pekan nanti, nomor IMEI di ponsel akan terdata di sistem Equipment Identity Register (EIR) yang ada di operator seluler.

baca juga

Data dari EIR akan terbaca oleh Centralized Equipment Identity Register (CEIR), yang akan dikelola pemerintah, untuk memutuskan apakah ponsel tersebut masuk ke whitelist, daftar hitam (blacklist), atau daftar abu-abu (greylist).

Sementara sistem yang digunakan untuk identifikasi IMEI di Kemenperin, dari yang semula menggunakan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) akan diganti menjadi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS), sejak keputusan menggunakan whitelist untuk regulasi ini.

"Mengacu kepada basis data IMEI di SIINAS," kata Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran dan Elektronika Profesional Kemenperin, Najamudin, dalam acara yang sama.

Aturan ini hanya berlaku pada perangkat yang dibeli setelah 18 April, sementara untuk pengguna yang sudah aktif menggunakan ponsel sebelum aturan berlaku, tidak perlu melakukan apa pun.

Validasi nomor IMEI hanya berlaku untuk perangkat seluler seperti ponsel, tablet, tidak untuk perangkat komputasi seperti laptop.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026

Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026

Tekno | Senin, 15 Juni 2026 | 10:15 WIB

Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir

Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:13 WIB

Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi

Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:18 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!

7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!

Tekno | Senin, 06 Oktober 2025 | 09:32 WIB

Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib

Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib

Tekno | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 15:10 WIB

Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

wawancara | Selasa, 05 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Viral! Mendag Ungkap Perakitan Ponsel Ilegal: Ini Semua dari Barang Bekas

Viral! Mendag Ungkap Perakitan Ponsel Ilegal: Ini Semua dari Barang Bekas

Tekno | Senin, 28 Juli 2025 | 15:25 WIB

Ribuan HP Ilegal Redmi-Oppo-Vivo Disita Kemendag, Kerugian Negara Tembus Rp 17,6 Miliar

Ribuan HP Ilegal Redmi-Oppo-Vivo Disita Kemendag, Kerugian Negara Tembus Rp 17,6 Miliar

Tekno | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:38 WIB

Terkini

Menjemput Harapan di Balik Layar Lebar: Cara CGV Hibur Anak-Anak Pejuang Penyakit Kritis

Menjemput Harapan di Balik Layar Lebar: Cara CGV Hibur Anak-Anak Pejuang Penyakit Kritis

Entertainment | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:03 WIB

Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng ICW

Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng ICW

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:02 WIB

Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara

Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:00 WIB

Review My Name: Perempuan yang Menghabiskan Hidupnya demi Balas Dendam

Review My Name: Perempuan yang Menghabiskan Hidupnya demi Balas Dendam

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:00 WIB

ICW Bongkar Celah Korupsi Sekolah Rakyat, Gus Ipul Janji Benahi Tata Kelola

ICW Bongkar Celah Korupsi Sekolah Rakyat, Gus Ipul Janji Benahi Tata Kelola

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:58 WIB

2 Pilihan Warna Wardah Foundation Terbaik untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Glowing Sempurna

2 Pilihan Warna Wardah Foundation Terbaik untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Glowing Sempurna

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:55 WIB

Bukan Partai Titipan Atas! PGR Daftar Kemenkum Usai Berjuang Keluar Masuk Kelurahan Bertahun-tahun

Bukan Partai Titipan Atas! PGR Daftar Kemenkum Usai Berjuang Keluar Masuk Kelurahan Bertahun-tahun

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:51 WIB

Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026

Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:50 WIB

Cushion OMG Apakah Ada SPF? Ini Kandungan, Keunggulan, dan Review Pembeli

Cushion OMG Apakah Ada SPF? Ini Kandungan, Keunggulan, dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:50 WIB

Iran Masih Sabar 13 Malam Digempur Amerika Serikat, Masih Mau Ngobrol

Iran Masih Sabar 13 Malam Digempur Amerika Serikat, Masih Mau Ngobrol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:45 WIB

×