UU Cipta Kerja Tak Jamin Investasi Masuk, Lingkungan Berpotensi Rusak

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 06 Oktober 2020 | 22:23 WIB
UU Cipta Kerja Tak Jamin Investasi Masuk, Lingkungan Berpotensi Rusak
Cabut RUU Cipta Kerja (foto: istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Senin sore kemarin (5/10/2020), Dewan Perwakilan Rakyat buru-buru mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) dalam sebuah sidang paripurna yang diwarnai walkout Fraksi Demokrat dan protes buruh.

Enam Fraksi DPR - yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP -menyetujui undang-undang baru yang menuai banyak protes ini. PAN menerima dengan catatan; sementara PKS dan Demokrat menolak.

Sidang paripurna itu dihadiri tak kurang dari 11 menteri, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sidang paripurna digelar hanya dua hari setelah pemerintah dan DPR menyepakati RUU Cipta Kerja di tingkat Panitia Kerja. Kesepakatan itu dibuat pada Sabtu malam. Saat itu, DPR sepakat untuk menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan RUU tersebut pada Kamis, 8 Oktober.

Sidang begitu terburu-buru hingga banyak anggota DPR terlambat mengetahui agenda pengesahan regulasi baru ini.

Selanjutnya, UU ini diserahkan ke Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk ditandatangani. Jokowi kemungkinan besar akan segera menandatanganinya karena UU sapu jagat ini merupakan inisiatif pemerintah. Setelah dicatat dalam lembaran negara, protes dan keberatan atas pasal-pasal bermasalah bisa diajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Kami meminta beberapa ahli untuk menganalisis dan menyampaikan pandangan mereka terhadap UU yang sebelumnya sudah banyak ditentang oleh organisasi buruh dan organisasi masyarakat sipil.

Proses sangat buruk dalam membuat UU
M Nur Sholikin - Peneliti Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) dan pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera

Proses pembentukan UU Cipta Kerja di DPR semakin menunjukkan adanya persoalan besar dalam penggunaan pendekatan omnibus law oleh presiden dan DPR.

Baca Juga: Amankan 18 Pelajar, Polisi: Mereka Dapat Info Bakal Ada Keributan Depan DPR

Pembahasan UU dimonopoli oleh DPR dan presiden melalui menteri-menterinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI