Daftar Pasal UU ITE yang Dinilai Ancam Kebebasan Pers

Dythia Novianty | Dicky Prastya | Suara.com

Kamis, 11 Maret 2021 | 10:43 WIB
Daftar Pasal UU ITE yang Dinilai Ancam Kebebasan Pers
Ilustrasi Tower Telekomunikasi [Shutterstock]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin, menyoroti sejumlah pasal yang ada di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurutnya, ada beberapa pasal yang sekiranya bisa mengancam kebebasan pers.

"Meskipun UU ITE diklaim tidak menyasar Pers, namun nyatanya terdapat banyak kasus wartawan yang dijerat dengan UU kontroversial ini, bahkan hingga divonis bersalah oleh Hakim,” kata Ade dalam rilis yang diterima, Kamis (11/3/2021).

Ade melanjutkan, kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting sebuah negara hukum dan demokrasi. Oleh karena itu, perlindungannya harus dituangkan dalam peraturan perundang–undangan yang berlaku.

"Kenyataannya, tidak semua ketentuan dalam peraturan perundang–undangan benar–benar melindungi media pers dan wartawan. Masih ada beberapa ketentuan yang justru mengancam dan bahkan menggerus hak atas kebebasan pers, salah satunya UU ITE," tutur Ade.

Berikut beberapa pasal UU ITE yang diklaim mengancam kebebasan pers:

Pasal 26 Ayat 3 tentang penghapusan informasi elektronik

Pasal ini dinilai bertabrakan dengan UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik serta sejumlah peraturan perundang-undangan lain, yang menjamin hak publik atas informasi dan kebebasan berekspresi.

Ilustrasi depresi (Pixabay)
Ilustrasi depresi (Pixabay)

Menurut Ade, ketidakjelasan rumusan “informasi yang tidak relevan” dapat digunakan untuk melanggengkan fenomena impunitas kejahatan dalam kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat, korupsi, atau kekerasan seksual.

Selain itu, pasal ini juga membuka peluang bagi pelaku termasuk pejabat publik untuk mengajukan penghapusan informasi tersebut, termasuk informasi yang diproduksi media pers.

Kemudian, frasa “penetapan pengadilan” menjadi masalah tersendiri karena mencerminkan asas voluntair.

Sementara imbas penghapusan menimpa minimal dua pihak sekaligus, yakni pribadi dan pengendali data dalam hal ini disebut Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk media.

"Dengan demikian, secara substansi pasal ini sudah bermasalah dan dapat digunakan untuk kepentingan yang semangatnya jauh dari penghormatan terhadap hak asasi manusia," kata Ade.

Pasal 27 Ayat 3 dan 45 Ayat 3 tentang Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan

Menurut Ade, pasal ini menambah risiko kriminalisasi terhadap wartawan yang melakukan kerja jurnalistik dengan tuduhan pencemaran dan penghinaan.

Sebab, rumusan pasal yang luas sehingga kerap kali digunakan untuk membungkam kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang online, tidak terkecuali pada wartawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Meminta UU ITE Direvisi Total

Koalisi Masyarakat Sipil Meminta UU ITE Direvisi Total

Kaltim | Rabu, 10 Maret 2021 | 16:12 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Singgung Implementasi UU ITE yang Aneh

Koalisi Masyarakat Sipil Singgung Implementasi UU ITE yang Aneh

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 13:36 WIB

Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Pemerintah Enggan Selamatkan Demokrasi

Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Pemerintah Enggan Selamatkan Demokrasi

Tekno | Selasa, 09 Maret 2021 | 20:03 WIB

Pemerintah Berpeluang Ajukan Revisi UU ITE di Prolegnas Prioritas, Jika..

Pemerintah Berpeluang Ajukan Revisi UU ITE di Prolegnas Prioritas, Jika..

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 17:34 WIB

Pemerintah Tak Ajukan Revisi UU ITE dalam Prolegnas 2021

Pemerintah Tak Ajukan Revisi UU ITE dalam Prolegnas 2021

Tekno | Selasa, 09 Maret 2021 | 16:21 WIB

Kubu KLB Demokrat Sebut Bupati Lebak Iti Jayabaya Bodoh Mau Santet Moeldoko

Kubu KLB Demokrat Sebut Bupati Lebak Iti Jayabaya Bodoh Mau Santet Moeldoko

Banten | Selasa, 09 Maret 2021 | 14:12 WIB

Terkini

5 Tablet RAM Besar yang Bikin Kerja dan Belajar Jadi Lebih Sat-set, Bonus Stylus Pen Bawaan

5 Tablet RAM Besar yang Bikin Kerja dan Belajar Jadi Lebih Sat-set, Bonus Stylus Pen Bawaan

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 20:48 WIB

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 April 2026: Klaim 20.000 Gems dan Hoeness 117

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 April 2026: Klaim 20.000 Gems dan Hoeness 117

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 19:59 WIB

63 Kode Redeem FF Max Terbaru 19 April 2026: Raih Skyboard, M1014 Laut Ganas dan Blazing

63 Kode Redeem FF Max Terbaru 19 April 2026: Raih Skyboard, M1014 Laut Ganas dan Blazing

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 19:16 WIB

7 HP Baterai Jumbo dengan Chip Kencang Terbaru: Harga Terjangkau, Cocok Buat Gaming

7 HP Baterai Jumbo dengan Chip Kencang Terbaru: Harga Terjangkau, Cocok Buat Gaming

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 18:09 WIB

3 Produk Apple Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia: Ada MacBook Neo dan iPhone Murah

3 Produk Apple Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia: Ada MacBook Neo dan iPhone Murah

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 17:43 WIB

Xiaomi Rilis Tablet Gaming 21 April, Fitur Layar Redmi K Pad 2 Terungkap

Xiaomi Rilis Tablet Gaming 21 April, Fitur Layar Redmi K Pad 2 Terungkap

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 16:23 WIB

5 HP Murah Terbaik 2026, Spek Dewa Setara Flagship Harga Dibawah Rp2 Jutaan

5 HP Murah Terbaik 2026, Spek Dewa Setara Flagship Harga Dibawah Rp2 Jutaan

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 16:11 WIB

Apa Itu Termul? Disindir Jusuf Kalla saat Ungkap Jokowi Jadi Presiden karena Bantuannya

Apa Itu Termul? Disindir Jusuf Kalla saat Ungkap Jokowi Jadi Presiden karena Bantuannya

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 15:23 WIB

4 Laptop Lenovo IdeaPad Terbaik 2026, Spek Tangguh Untuk Pelajar hingga Profesional

4 Laptop Lenovo IdeaPad Terbaik 2026, Spek Tangguh Untuk Pelajar hingga Profesional

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 14:52 WIB

Honor 600 Debut 23 April: Desain Mirip iPhone, Usung Bezel Tipis dan Baterai 7.000 mAh

Honor 600 Debut 23 April: Desain Mirip iPhone, Usung Bezel Tipis dan Baterai 7.000 mAh

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 14:40 WIB